
Balihow – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2026, umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah kurban, khususnya bagi mereka yang telah memiliki kemampuan secara finansial. Ibadah tahunan ini dapat dilaksanakan dengan menyembelih hewan kurban secara mandiri atau dengan menyerahkan prosesnya kepada panitia kurban dengan niat yang tulus.
Salah satu informasi yang paling banyak dicari oleh masyarakat adalah panduan bacaan niat kurban untuk diri sendiri yang benar. Memahami niat ini sangat penting karena niat merupakan rukun yang menentukan sah atau tidaknya suatu ibadah, sehingga pelaksanaannya bernilai pahala di sisi Allah SWT.
Dalam ajaran Islam, berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan sebagai simbol ketakwaan. Ritual ini merujuk pada teladan Nabi Ibrahim AS yang menunjukkan pengabdian luar biasa saat menjalankan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebelum akhirnya digantikan dengan seekor domba.
Perseteruan Ratu Sofya dan Orang Tuanya Muncul Lagi Usai Disomasi Rumah Produksi
Selain memahami kriteria dan syarat hewan kurban, melafalkan doa niat saat akan berkurban adalah hal yang tidak boleh terlewatkan. Berikut adalah bacaan niat kurban untuk diri sendiri dalam teks Arab, latin, beserta artinya yang lengkap:
Teks Arab:
نويت الأضحية عن نفسي للهِ تَعَالى
Teks Latin:
Nawaitu al-udhiyyah ‘an nafsi li-llahi ta’ala.
Artinya:
“Saya berniat berkurban sunah atas diri saya karena Allah Ta’ala.”
Bacaan niat di atas sebaiknya dilafalkan saat proses penyembelihan akan dilakukan atau ketika seseorang menyerahkan hewan kurbannya kepada panitia maupun jagal. Saat proses penyembelihan berlangsung, doa ini sangat dianjurkan untuk dibaca sembari menghadap ke arah kiblat.
Merujuk pada penjelasan dari laman NU Online, apabila seseorang sudah memiliki niat berkurban saat menyerahkan hewannya kepada panitia, maka kurbannya tetap sah. Hal ini berlaku meski petugas penyembelih tidak lagi melafalkan niat secara spesifik untuk orang tersebut. Namun, jika pemilik kurban sama sekali belum pernah berniat, maka tugas melafalkan niat harus dilakukan oleh orang yang menyembelih hewan tersebut.
Ketentuan hukum ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi dalam kitab I’anatuht Thalibin:
وإذا وكل به كفت نية الموكل، ولا حاجة لنية الوكيل، بل لو لم يعلم أنه مضح لم يضر
Artinya: “Apabila seseorang mewakilkan penyembelihan kurban, maka cukup niatnya orang yang mewakilkan saja. Tidak dibutuhkan niatnya orang yang menerima perwakilan (penyembelih), bahkan meskipun penyembelih tidak mengetahui bahwa yang disembelih merupakan hewan kurban sekalipun, hal itu tidak menjadi masalah,” (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi, I’anatuht Thalibin, [Darul Fikr: cet I, 1997], juz 2, halaman 379-380).
Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya untuk Imam dan Makmum
Ringkasan
Ibadah kurban pada Idul Adha 2026 merupakan bentuk ketakwaan umat Muslim yang merujuk pada teladan Nabi Ibrahim AS. Melafalkan niat kurban untuk diri sendiri sangat penting karena menjadi rukun yang menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut di sisi Allah SWT. Bacaan niat yang dianjurkan adalah “Nawaitu al-udhiyyah ‘an nafsi li-llahi ta’ala” yang berarti berniat kurban sunah untuk diri sendiri karena Allah Ta’ala.
Niat sebaiknya diucapkan saat menyerahkan hewan kepada panitia atau ketika proses penyembelihan berlangsung dengan menghadap ke arah kiblat. Kurban tetap dinyatakan sah apabila pemilik hewan sudah berniat saat menyerahkannya, meskipun petugas penyembelih tidak melafalkan niat secara spesifik bagi pemilik tersebut. Ketentuan ini merujuk pada aturan fikih yang mempermudah pelaksanaan ibadah kurban melalui bantuan panitia atau jagal.