
JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memberikan tanggapan resmi terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) serta wacana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat posisi komoditas nasional di pasar internasional.
Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang, Wisnu Danandi Haryanto, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkokoh tata kelola perdagangan komoditas strategis. Selain bertujuan meningkatkan nilai tambah SDA, langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global yang semakin kompetitif.
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor mineral dan hilirisasi, ANTM menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang bertujuan memperkuat koordinasi ekspor nasional. Perusahaan optimis bahwa integrasi ini akan meningkatkan daya saing produk hilir Indonesia serta menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih efisien. “ANTM tentunya akan mengikuti ketentuan dan arah kebijakan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Wisnu dalam keterbukaan informasi pada Jumat (29/5/2026).
Meskipun saat ini tengah menghadapi dinamika pasar yang menyebabkan perusahaan tersingkir dari Indeks MSCI, Aneka Tambang (ANTM) menegaskan bahwa fundamental perusahaan tetap kuat. Saat ini, ANTM memfokuskan strategi bisnisnya pada pemenuhan kebutuhan pasar domestik, khususnya untuk produk hilir dan komoditas strategis. Langkah ini sejalan dengan agenda hilirisasi nasional, namun tetap mengoptimalkan peluang ekspor secara selektif dan berkelanjutan.
Dominasi pasar domestik ANTM terlihat nyata pada laporan keuangan terbaru. Perusahaan berhasil mencatatkan penjualan domestik sebesar Rp 28,31 triliun pada kuartal I-2026, yang menyumbang sekitar 97% dari total penjualan bersih. Capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan ANTM dalam memperkuat ekosistem industri dalam negeri serta mendukung penciptaan nilai tambah mineral secara signifikan.
Terkait rencana penyesuaian tarif royalti mineral yang akan datang, Aneka Tambang (ANTM) juga telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang matang. Dari sisi operasional, fokus utama perseroan tetap pada keberlanjutan produksi dan penguatan hilirisasi. ANTM memastikan seluruh kegiatan usaha dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan kehati-hatian bisnis yang ketat.
Keberhasilan Aneka Tambang (ANTM) dalam meraih kinerja keuangan positif pada kuartal I-2026 menjadi modal kuat untuk menghadapi tantangan masa depan. Perusahaan melihat bahwa penguatan tata kelola ekspor nasional dapat menjadi momentum positif dalam meningkatkan nilai tambah komoditas mineral Indonesia. Hal ini diharapkan mampu memperkokoh posisi produk hilir nasional di pasar global serta mendukung agenda industrialisasi dan hilirisasi nasional yang berkelanjutan.
Ringkasan
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait tata kelola ekspor sumber daya alam dan rencana pembentukan BUMN khusus ekspor. Perusahaan berkomitmen untuk mematuhi regulasi tersebut guna meningkatkan daya saing produk hilir serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan nasional yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Di tengah dinamika pasar, ANTM saat ini memfokuskan strategi bisnisnya pada pemenuhan kebutuhan domestik, dengan mencatatkan penjualan domestik sebesar Rp 28,31 triliun atau 97% dari total penjualan bersih pada kuartal I-2026. Fokus perusahaan tetap pada keberlanjutan produksi, penguatan hilirisasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini menjadi modal utama perusahaan dalam menjaga fundamental bisnis dan menghadapi tantangan di masa depan.