‘Diperkosa, ditembak, dijambak’ – Kesaksian relawan flotilla saat ditahan militer Israel

  • Ipank Wima
  • May 23, 2026

Relawan Pro-Palestina Mengaku Alami Kekerasan Seksual dan Perlakuan Tidak Manusiawi Saat Ditahan Militer Israel

Advertisements

Para aktivis dan relawan yang berpartisipasi dalam misi kemanusiaan menuju Gaza melaporkan mengalami perlakuan yang sangat tidak manusiawi saat ditahan oleh militer Israel. Insiden ini terjadi setelah kapal yang mereka tumpangi, bagian dari Global Sumud Flotilla 2.0, dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional.

Pemerintah Kanada menyatakan telah menerima laporan detail mengenai “perlakuan mengerikan” yang dialami warganya. Sementara itu, Jerman dan Spanyol mengonfirmasi bahwa beberapa warga negara mereka mengalami cedera fisik. Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 sendiri merilis pernyataan yang menyebutkan “setidaknya 15 kasus kekerasan seksual” serta berbagai bentuk penyiksaan lainnya. Hingga kini, BBC belum dapat memverifikasi tuduhan-tuduhan tersebut secara independen.

Pihak otoritas penjara Israel membantah keras tudingan tersebut, dengan menyatakan bahwa semua tahanan “ditahan sesuai dengan hukum yang berlaku”. Militer Israel juga telah dihubungi untuk memberikan komentar terkait isu ini.

Peringatan: Artikel ini berisi deskripsi dugaan kekerasan yang mungkin mengganggu bagi sebagian pembaca.

Advertisements

‘Diperkosa, Ditembak, Dijambak’: Saksi Mata Ungkap Kekejaman

Organisasi penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 mengeluarkan pernyataan pada Jumat (22/05) yang merinci dugaan perlakuan brutal oleh militer Israel terhadap para relawan. Laporan tersebut menyebutkan “setidaknya 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan”. Selain itu, ada laporan mengenai tembakan peluru karet dari jarak dekat dan puluhan orang yang mengalami patah tulang.

Para aktivis dan relawan yang dideportasi juga menceritakan pengalaman mereka kepada wartawan. Meriem Hadjal, seorang aktivis asal Prancis yang tiba di Paris pada Jumat (22/05), mengaku “mengalami kekerasan seksual dan diraba”. Ia menambahkan, “Saya dipukul, ditampar, disentuh, ditendang di tulang rusuk, rambut saya dijambak. Saya mengalami trauma selama berjam-jam.”

Dua warga Italia yang dideportasi pada Kamis (21/05), yakni jurnalis Alessandro Mantovani dari surat kabar Il Fatto Quotidiano dan anggota parlemen Dario Carotenuto dari Gerakan Bintang Lima, juga mengungkapkan perlakuan yang mereka terima. Mantovani mengaku dipukuli oleh pasukan Israel setelah dibawa ke sebuah fasilitas penahanan yang ia gambarkan sebagai “tempat teror” yang terbuat dari kontainer.

Di bandara Istanbul, aktivis asal Inggris, Richard Johan Anderson, menyatakan kepada wartawan, “Kami dipukuli, disiksa, secara sistematis diperlakukan tidak manusiawi, dan… kami baru saja merasakan sedikit dari apa yang dialami rakyat Palestina setiap hari.”

Kelompok hak asasi manusia Adalah, yang berbasis di Israel dan mewakili para tahanan, sebelumnya melaporkan adanya “cedera parah yang meluas”. Setidaknya tiga orang dilaporkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Pengacara kelompok tersebut, yang berbicara dengan ratusan aktivis di Pelabuhan Ashdod, menerima “sejumlah besar keluhan mengenai kekerasan ekstrem” yang dilakukan oleh otoritas Israel.

Kecaman Internasional Mengalir untuk Israel

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang dialami para relawan selama masa penahanan. Ia menyatakan, “Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi.”

Serupa, Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, pada Jumat (22/05) mengumumkan telah “menerima informasi dari pejabat saya yang merinci perlakuan mengerikan terhadap warga Kanada yang ditahan di Israel.” Anand menegaskan, “Kanada dengan tegas mengutuk perlakuan buruk terhadap warga Kanada di Israel. Mereka yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan berat ini harus dimintai pertanggungjawaban.”

Pejabat konsuler Jerman juga telah menemui para aktivis Jerman setibanya mereka di Istanbul pada Kamis (21/05) dan melaporkan bahwa sejumlah orang mengalami cedera. Pemerintah Jerman menekankan bahwa “perlakuan manusiawi terhadap warga negara Jerman adalah prioritas mutlak” dan “mengharapkan penjelasan lengkap, karena beberapa tuduhan yang diajukan bersifat serius.”

Menteri Luar Negeri Spanyol, José Manuel Albares, melaporkan kepada wartawan bahwa empat dari 44 aktivis Spanyol memerlukan perawatan medis akibat cedera yang mereka alami.

Dalam sebuah pernyataan resmi, otoritas penjara Israel membantah seluruh tuduhan tersebut, menyebutnya “tidak benar dan sepenuhnya tidak memiliki dasar faktual”. Mereka menegaskan bahwa “semua tahanan ditahan sesuai dengan hukum, dengan penghormatan penuh terhadap hak-hak dasar mereka dan di bawah pengawasan petugas penjara yang profesional dan terlatih”. Pihak Israel juga menyatakan “perawatan medis diberikan sesuai penilaian medis profesional dan sesuai dengan pedoman kementerian kesehatan.”

Pemerintah Israel menganggap aksi para relawan dalam Global Sumud Flotilla 2.0 sebagai “aksi publikasi semata” yang melayani kelompok Hamas. Pasukan Angkatan Laut Israel mencegat iring-iringan kapal tersebut di perairan sebelah barat Siprus pada Senin (18/05) dan Selasa (19/05).

Aksi Menteri Israel yang Tuai Kontroversi

Sebelumnya, Israel juga menghadapi kecaman dari lebih dari 20 negara terkait tindakan Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben Gvir, yang membawahi lembaga pemasyarakatan dan kepolisian Israel. Sebuah video beredar menunjukkan Ben Gvir mengejek puluhan aktivis yang dipaksa berlutut dengan tangan diborgol dan bersujud. Para aktivis dalam video tersebut juga terlihat diperlakukan secara kasar oleh pasukan Israel.

Tindakan Ben Gvir ini menuai kritik langka dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang menyatakan bahwa aksi tersebut “tidak sesuai dengan nilai-nilai Israel.”

Global Sumud Flotilla 2.0, yang terdiri dari lebih dari 50 kapal, berlayar dari Turki pekan lalu dengan tujuan menerobos blokade maritim Israel ke Gaza dan menyalurkan bantuan makanan serta medis. Pada Senin (18/05) pagi, pasukan Angkatan Laut Israel mulai mencegat rombongan tersebut di perairan internasional sebelah barat Siprus. Para relawan dan aktivis yang ditahan kemudian dipindahkan ke kapal Israel, dibawa ke Pelabuhan Ashdod, dan selanjutnya dimasukkan ke penjara Israel. Pada Kamis (21/05), sebanyak 422 orang dari 41 negara, termasuk sembilan warga Indonesia, dideportasi oleh Israel. Banyak di antara mereka telah kembali ke negara asal masing-masing.

Ringkasan

Relawan dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 melaporkan adanya tindak kekerasan ekstrem, termasuk kekerasan seksual, penyiksaan, dan cedera fisik selama masa penahanan oleh militer Israel. Insiden ini terjadi setelah kapal bantuan yang menuju Gaza dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional. Para aktivis dari berbagai negara, termasuk warga Kanada, Italia, Prancis, dan Indonesia, telah memberikan kesaksian mengenai perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami di fasilitas penahanan Israel.

Sejumlah pemerintah negara asal para relawan telah mengecam tindakan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban serta penjelasan lengkap terkait insiden ini. Sementara itu, otoritas penjara Israel membantah keras seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa semua tahanan diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, sebanyak 422 orang dari 41 negara yang sempat ditahan telah dideportasi kembali ke negara asal masing-masing setelah misi mereka dihentikan oleh otoritas Israel.

Advertisements