
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah yang menyeret Hanania Group kini memasuki babak baru. Sejumlah influencer ternama tanah air, termasuk Awkarin dan Keanu, berpotensi menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian karena keterlibatan mereka dalam mempromosikan layanan perjalanan ibadah tersebut.
Pihak kepolisian telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kasus ini mencuat setelah terungkapnya kerugian korban yang mencapai belasan miliar rupiah akibat gagal berangkat menunaikan ibadah umrah.
Penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan bahwa dana dari para calon jemaah tidak hanya digunakan untuk operasional perjalanan, tetapi juga mengalir kepada sejumlah influencer sebagai biaya pemasaran. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menelusuri aliran dana tersebut.
”Sebagian uang digunakan untuk membayar influencer sebagai kepentingan marketing. Kami akan mengambil keterangan terhadap para selebritas yang ikut serta memberikan promosi atau menjadi pemasar paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group,” ujar Kombes Iman pada Selasa (2/6).
Berdasarkan unggahan media sosial resmi Hanania Group pada Desember 2024, terdapat daftar panjang publik figur yang pernah menjadi bintang tamu dalam program umrah mereka. Selain Awkarin dan Keanu, deretan nama tersebut mencakup Lesti Kejora, Rizky Billar, Sintya Marisca, Satria Vijie, Reza Surya, Alvin Faiz, Hasan Alaydrus, Dara Arafah, Cut Meyriska, Fajar Sadboy, Arbani Yasiz, Raden Rauf, Inara Rusli, Asma Nadia, Paula Verhoeven, Davina Karamoy, hingga Chand Kelvin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua laporan polisi terkait kasus ini. Salah satu laporan dari pelapor berinisial JSP mencatat terdapat 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp 12,145 miliar.
”Perkara dengan pelapor JSP sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari pihak pelapor maupun korban. Ratusan korban dalam laporan ini telah menyetorkan uang, namun tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal,” jelas Budi. ASF sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Mei lalu.
Rugi Hingga Rp 20 Miliar, Puluhan Mitra Travel Hanania Group Buat Laporan Polisi
”Status ASF sebagai tersangka ditetapkan pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Ringkasan
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan umrah yang dilakukan oleh Hanania Group, yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 12,145 miliar bagi 128 calon jemaah. Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak 29 Mei lalu atas tindak pidana penggelapan dana.
Dalam proses penyidikan, polisi berencana memeriksa sejumlah influencer ternama, termasuk Awkarin dan Keanu, yang terlibat mempromosikan layanan tersebut. Penelusuran dilakukan karena adanya dugaan aliran dana dari calon jemaah yang digunakan oleh pihak travel untuk membayar jasa pemasaran para selebritas tersebut.