Polda Metro sudah pulangkan 101 orang terduga penyusup aksi May Day 2026 di DPR

  • Ipank Wima
  • May 02, 2026

Sebanyak 101 orang yang sempat diamankan pihak kepolisian karena diduga hendak menyusup dalam aksi peringatan May Day 2026 di depan Gedung DPR RI, Jumat (1/5), kini telah dipulangkan. Mereka dikembalikan kepada pihak keluarga setelah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Advertisements

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses pemulangan telah rampung pada Jumat malam. Seluruh individu tersebut dijemput langsung oleh anggota keluarga dengan didampingi oleh perwakilan dari LBH Jakarta.

“Semalam 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” ujar Budi saat dihubungi, Sabtu (2/5).

Walaupun telah dipulangkan, polisi menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti begitu saja. Saat ini, tim Satgas Gakkum Polda Metro Jaya masih mendalami sejumlah barang bukti yang disita dari para pelaku saat pengamanan dilakukan. Penyelidikan difokuskan pada analisis barang bukti, selebaran, serta rencana aksi yang ditemukan di lapangan.

Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan 101 orang tersebut lantaran dicurigai akan menyusup ke tengah aksi unjuk rasa buruh. Dari tangan para terduga penyusup, polisi menyita sejumlah benda berbahaya, mulai dari bom molotov, senjata tajam, ketapel, hingga paku beton yang diduga dipersiapkan untuk memicu kericuhan di lokasi aksi.

Advertisements

Selain barang bukti fisik, pihak kepolisian juga menemukan dokumen berisi rencana aksi yang diduga kuat bertujuan untuk mengadu domba massa buruh. Hingga kini, kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual serta aliran dana mencurigakan yang menjadi otak di balik upaya provokasi tersebut.

Ringkasan

Polda Metro Jaya telah memulangkan 101 orang yang sempat diamankan karena diduga akan menyusup dalam aksi May Day 2026 di depan Gedung DPR RI. Proses pemulangan tersebut dilakukan pada Jumat malam setelah mereka dijemput oleh pihak keluarga dengan didampingi perwakilan LBH Jakarta.

Meski telah dipulangkan, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum dengan mendalami barang bukti yang disita, seperti bom molotov, senjata tajam, dan dokumen rencana aksi. Saat ini, tim Satgas Gakkum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kemungkinan adanya aktor intelektual serta aliran dana yang mendasari upaya provokasi tersebut.

Advertisements