SMI Siapkan Kas Bay

  • Ipank Wima
  • Jun 02, 2026

BALIHOW – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan catatan penting terkait jadwal jatuh tempo surat utang yang diterbitkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Berdasarkan keterangan resmi, perusahaan tersebut memiliki kewajiban pelunasan yang akan jatuh tempo pada 28 Agustus 2026.

Advertisements

Adapun surat utang yang dimaksud mencakup Obligasi Berkelanjutan II tahap II tahun 2019 seri D dengan nilai sebesar Rp 1,29 triliun, yang menyandang peringkat idAAA. Selain itu, terdapat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III tahun 2019 seri D senilai Rp 76 miliar yang memiliki peringkat idAAA(sy).

Analis Pefindo, Reza Firdaus dan Adrian Noer, mengungkapkan bahwa PT SMI telah menyiapkan strategi untuk memenuhi kewajiban tersebut. “Perusahaan berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo dengan memanfaatkan dana internal. Posisi kas dan setara kas perseroan tercatat cukup kuat, yakni mencapai Rp 15,27 triliun per akhir Maret 2026,” ujar mereka dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (2/6/2026).

Pefindo Sematkan Peringkat idAAA untuk PT SMI, Prospek Stabil

Sebagai informasi, Obligasi Berkelanjutan II tahap II tahun 2019 seri D diterbitkan pada 28 Agustus 2019 dengan tenor tujuh tahun dan menawarkan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% per tahun.

Advertisements

Sementara itu, imbal hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III tahun 2019 seri D ditentukan berdasarkan nisbah sebesar 1,85% dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi bagi hasil yang setara dengan 8,50% per tahun.

Terkait jaminan, meskipun obligasi dan sukuk ini tidak didukung oleh jaminan khusus, seluruh harta kekayaan PT SMI, baik yang bergerak maupun tidak bergerak—baik yang sudah ada maupun yang akan dimiliki di masa depan—menjadi jaminan pelunasan. Ketentuan ini mengacu pada pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Selain itu, hak para pemegang obligasi dan sukuk bersifat paripassu tanpa preferensi, setara dengan hak-hak kreditur lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ringkasan

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memiliki kewajiban pelunasan surat utang yang akan jatuh tempo pada 28 Agustus 2026, mencakup Obligasi Berkelanjutan II tahap II tahun 2019 seri D senilai Rp 1,29 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III tahun 2019 seri D senilai Rp 76 miliar. Kedua instrumen keuangan tersebut telah mendapatkan peringkat idAAA dan idAAA(sy) dari Pefindo dengan prospek yang stabil.

Untuk memenuhi kewajiban tersebut, PT SMI berencana menggunakan dana internal perusahaan. Posisi kas dan setara kas perseroan tercatat cukup kuat dengan nilai mencapai Rp 15,27 triliun per akhir Maret 2026. Seluruh harta kekayaan PT SMI menjadi jaminan pelunasan obligasi dan sukuk tersebut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Advertisements

Related Post :