3 WNI Ditangkap Kasus Haji Palsu, Kemenhaj dan Polri Perketat Pengawasan

  • Ipank Wima
  • May 01, 2026

Kementerian Agama (Kemenag) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan respons tegas terkait penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah oleh aparat keamanan setempat. Ketiga individu tersebut diduga terlibat dalam praktik penipuan dengan menyebarkan iklan layanan haji fiktif dan menyesatkan melalui media sosial.

Advertisements

Menyikapi maraknya praktik haji ilegal menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M, pemerintah bertekad memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. Upaya ini akan dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini akan melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenag untuk memastikan pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap praktik penipuan serta keberangkatan haji ilegal berjalan efektif.

“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Yaqut Cholil Qoumas usai audiensi dengan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (30/4). Wamenag menambahkan, penangkapan tiga WNI di Arab Saudi menjadi bukti nyata praktik penipuan dan promosi haji ilegal yang harus segera ditindak. Pemerintah terus berkomunikasi intensif dengan otoritas Saudi terkait proses hukum dan pendampingan terhadap ketiga WNI tersebut. Penekanan tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pada penguatan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian.

Penambahan Personel Polri untuk Penguatan Tata Kelola Haji

Dalam rangka meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah sepakat untuk menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi. Penambahan personel ini diharapkan dapat memberikan dukungan signifikan terhadap aspek tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah haji Indonesia.

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” jelas Wamenag. Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri telah mendampingi Amirul Hajj guna memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah selama seluruh rangkaian operasional berlangsung.

Advertisements

Kolaborasi Penegakan Hukum dan Imbauan untuk Masyarakat

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal. Sinergi ini akan dijalin baik di tingkat domestik maupun dengan aparat keamanan di Arab Saudi.

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujar Dedi Prasetyo. Ia menambahkan, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren yang signifikan. Sejumlah kasus telah berhasil diselesaikan, sementara kasus lainnya masih dalam proses penanganan hukum. “Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Polri terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi untuk menangani persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji. Untuk itu, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran haji nonprosedural yang marak beredar di media sosial maupun platform digital.

Masyarakat sangat diimbau untuk memastikan visa dan penyelenggara perjalanan yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan resmi dari pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Hal ini demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Ringkasan

Kementerian Agama dan Polri memperketat pengawasan serta penindakan terhadap praktik haji ilegal menyusul penangkapan tiga WNI di Arab Saudi akibat penipuan iklan haji fiktif. Pemerintah memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal dengan melibatkan berbagai lembaga, termasuk penambahan personel Polri di Arab Saudi, guna meningkatkan tata kelola dan perlindungan bagi jemaah haji Indonesia.

Polri menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan hukum tegas terhadap pelaku penipuan haji, termasuk terhadap residivis, untuk memberikan efek jera. Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran haji nonprosedural dan memastikan bahwa visa serta penyelenggara perjalanan yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan resmi pemerintah.

Advertisements