
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi jenderal bintang tiga. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat struktur keamanan di ibu kota.
Saat ini, jabatan Kapolda Metro Jaya diisi oleh Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Dengan adanya promosi ini, Asep akan menyandang pangkat sebagai Komisaris Jenderal (Komjen). Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa penyesuaian pangkat ini selaras dengan instruksi presiden agar posisi Pangdam dan Kapolda di Jakarta setara, yakni bintang tiga.
Kenaikan pangkat ini juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. Menurutnya, penetapan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 yang diterbitkan pada 13 Mei 2026.
Langkah penyetaraan pangkat ini mengikuti kebijakan serupa yang sebelumnya telah dilakukan oleh Mabes TNI. Pada Maret 2026, Mabes TNI melakukan perombakan organisasi dengan menaikkan pangkat Panglima Kodam (Pangdam) Jaya menjadi jenderal bintang tiga. Posisi Pangdam Jaya sendiri saat ini tetap dijabat oleh Deddy Suryadi yang kini berpangkat Letnan Jenderal (Letjen).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, sebelumnya menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil agar organisasi TNI tetap adaptif dalam menghadapi tantangan tugas yang dinamis. Dengan sinkronisasi pangkat antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, diharapkan koordinasi keamanan di wilayah Jakarta dapat berjalan semakin optimal dan efektif.
Ringkasan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menjadi Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelaraskan pangkat Kapolda Metro Jaya dengan Pangdam Jaya yang kini juga berpangkat bintang tiga.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 yang diterbitkan pada 13 Mei 2026. Sinkronisasi pangkat ini bertujuan agar koordinasi keamanan di wilayah Jakarta dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan adaptif dalam menghadapi tantangan tugas yang dinamis.