
Aksi begal belakangan ini kembali marak di berbagai wilayah Indonesia, terutama di sekitar ibu kota Jakarta. Fenomena ini tidak hanya menjadi perbincangan hangat di media massa, tetapi juga telah memicu kepanikan publik melalui sebaran konten di berbagai platform media sosial.
Sepanjang April hingga pertengahan Mei 2026, rekaman CCTV yang menampilkan aksi kejahatan jalanan ini viral di dunia maya. Muncul pula tagar yang menggambarkan keresahan masyarakat, yakni Jakarta darurat begal. Menurut peneliti kebijakan publik dari Monash University, Ika Idris, isu ini telah berkembang menjadi sebuah “krisis” yang menebarkan ketakutan bagi khalayak luas akibat amplifikasi informasi yang masif, baik oleh media massa maupun narasi resmi dari kepolisian.
Ika menilai bahwa ketika isu begal mencuat, pihak kepolisian cenderung membangun narasi responsif, seperti pembentukan Tim Pemburu Begal. Hal ini menciptakan kesan bahwa pihak berwenang selalu siap untuk mengamankan situasi, terlepas dari apakah kondisi “darurat” tersebut memang didesain atau terjadi secara organik.
Sebagai respons, aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, menyatakan keseriusannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Polda Metro Jaya secara khusus membentuk Tim Pemburu Begal, sementara pihak TNI membuka peluang untuk menurunkan personel dari batalyon-batalyon baru guna menjaga keamanan.
Operasi Begal: Dari Jakarta hingga Makassar
Serangkaian aksi begal terjadi di sejumlah lokasi strategis. Di Jakarta Pusat, petugas pemadam kebakaran dikeroyok oleh sekelompok begal, sementara di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, kepolisian berhasil meringkus residivis yang menggunakan senjata tajam seperti golok dan arit. Rekaman CCTV aksi begal di Palmerah, Jakarta Barat, bahkan sempat viral karena pelaku melukai korban dan merampas barang berharga.
Kejahatan serupa juga melanda daerah lain seperti Lampung, Bandung, dan Makassar. Di Lampung, pelaku bahkan sempat menembak anggota kepolisian setelah upaya pembegalan gagal. Sementara di Bandung, sasaran begal mencakup warga negara asing dan kurir paket. Di Makassar, seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban luka bacok akibat aksi serupa.
Menariknya, tidak semua laporan yang beredar adalah fakta. Di Jakarta Barat, kabar mengenai seorang influencer yang menjadi korban begal sempat menghebohkan publik. Namun, hasil investigasi kepolisian dan keterangan rumah sakit menyatakan bahwa insiden tersebut bukanlah tindak pidana.
Respons Tegas: Tembak di Tempat
Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang beroperasi selama 24 jam di titik-titik rawan. Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa tim ini telah berhasil menangkap belasan pelaku yang umumnya didorong oleh motif ekonomi dan ketergantungan narkotika.
Selain tim khusus, instruksi “tembak di tempat” juga mencuat. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, secara tegas memerintahkan tindakan tersebut setelah personelnya gugur saat bertugas. Langkah ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yang menilai tindakan tegas diperlukan demi menjamin rasa aman masyarakat.
Di sisi lain, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, dengan tegas menolak kebijakan tembak di tempat. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar prinsip HAM dan negara hukum. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku harus diproses hukum untuk menggali informasi lebih dalam, alih-alih dihilangkan nyawanya secara sepihak.
Polemik Pelibatan TNI dan Pendekatan Keamanan
Wacana keterlibatan TNI dalam pengamanan wilayah mendapatkan sorotan tajam. Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyatakan bahwa pelibatan militer dalam penegakan hukum di ruang sipil tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena wewenang tersebut sepenuhnya berada di tangan Polri.
Kriminolog Universitas Budi Luhur, Lucky Nurhadiyanto, menambahkan bahwa respons aparat seharusnya tidak sekadar reaktif atau per kasus, melainkan harus bersifat holistik. Ia menyarankan penerapan predictive policing, di mana pemetaan wilayah rawan (hotspot policing) dilakukan secara terstruktur tanpa harus menunggu adanya laporan kejahatan terlebih dahulu.
Polisi “Riding the Wave” di Media Sosial
Analisis Ika Idris menunjukkan bahwa narasi mengenai begal di media sosial sangat dipengaruhi oleh subsidi informasi dari kepolisian di berbagai level. Banyak pihak menilai polisi memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan eksistensi di tengah kritik yang sempat menerpa institusi tersebut. Fenomena ini menciptakan polarisasi di media sosial, di mana kelompok pro-operasi begal sering kali mendominasi percakapan dibandingkan kelompok yang kritis terhadap potensi pelanggaran HAM.
Memori Kelam Operasi Pekat 2018
Situasi saat ini mengingatkan publik pada Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang Asian Games 2018. Saat itu, pendekatan serupa dilakukan dan memakan banyak korban jiwa akibat penggunaan senjata api yang dianggap berlebihan. Data YLBHI dan Amnesty International Indonesia menunjukkan banyaknya kasus pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) yang terjadi tanpa proses pengadilan yang adil.
Para aktivis HAM mengingatkan agar kepolisian tidak mengulangi pola kekerasan yang sama. Fokus penanganan begal idealnya tetap pada akar masalah, yakni kesejahteraan dan perbaikan fasilitas publik, bukan sekadar operasi represif yang berisiko menciptakan salah tangkap atau melanggar hak asasi manusia.
Sebagai kesimpulan, tindakan keamanan memang krusial, namun efektivitasnya harus diukur melalui pendekatan pencegahan yang komprehensif, pengawasan internal yang ketat, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan agar kehadiran negara benar-benar memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ringkasan
Maraknya aksi begal di berbagai wilayah Indonesia sejak April 2026 telah memicu kepanikan publik dan narasi kondisi darurat di media sosial. Pihak kepolisian merespons fenomena ini dengan membentuk tim khusus serta mengeluarkan instruksi tembak di tempat untuk menindak tegas para pelaku. Selain itu, keterlibatan personel TNI juga diwacanakan guna memperkuat pengamanan di titik-titik rawan kejahatan jalanan.
Namun, kebijakan responsif ini menuai kritik dari pegiat HAM dan akademisi karena berpotensi memicu tindakan pembunuhan di luar hukum. Para ahli menyarankan pendekatan keamanan yang lebih holistik dan preventif melalui pemetaan wilayah serta perbaikan masalah kesejahteraan masyarakat. Upaya penanganan begal diharapkan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum demi menjamin rasa aman tanpa melanggar hak asasi manusia.