Kisah korban adopsi Belanda yang berjuang menjadi WNI – ‘Darah kami adalah darah orang Indonesia’

  • Ipank Wima
  • May 01, 2026

Antara tahun 1970 hingga 1980, ribuan anak Indonesia diadopsi oleh keluarga di Belanda. Praktik ini kini dipandang sebagai persoalan serius karena ditempuh melalui cara-cara yang tidak sesuai ketentuan. Kini, setelah beranjak dewasa, para penyintas berusaha memperjuangkan hak mereka untuk kembali mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

Advertisements

Nama yang tertera pada akta kelahiran aslinya adalah Scipio Jean Luc. Namun, tiga dekade kemudian, dia mengubah identitasnya menjadi Indra Jaya Kelana. Meski dokumen kependudukan mencatatnya sebagai warga negara Belanda, batin Indra menolak pengakuan tersebut.

Tak lama setelah lahir di Bandung pada 1982, Indra dibawa ke Belanda untuk diadopsi. Dia tumbuh tanpa pernah mengenal wajah orang tua kandungnya. “Identitas saya dihapus sepenuhnya. Mereka memutus semua hubungan dengan keluarga asli saya,” ungkapnya kepada BBC News Indonesia pada awal April 2026. Seiring bertambahnya usia, kesadaran pun muncul; apa yang dialaminya semasa balita bukanlah adopsi yang lazim, melainkan praktik penculikan. Kini, Indra berupaya meraih kembali status warga negara Indonesia yang seharusnya melekat padanya, sebuah jalan yang panjang dan penuh rintangan.

Kabar mengenai asal-usulnya pertama kali diketahui Indra saat berusia 10 tahun. Ayah angkatnya, seorang pria Belanda bernama Armene Manuel Oudkerk Pool, memberitahunya bahwa dia bukan anak kandung. Informasi itu seketika meruntuhkan dunianya yang selama ini ia anggap ideal. “Saya mengunci diri di kamar. Saya merasa sangat takut karena apa yang selama ini saya rasakan ternyata benar,” kenangnya. Ketidaksamaan ikatan emosional dengan orang tua angkatnya perlahan mulai terjawab. Indra merasa ada yang ganjil, dan kebenaran pahit itu memicu pergumulan batin yang panjang, penuh dengan kecemasan, kekecewaan, hingga kemarahan.

Indra merasa terasing karena stigma negatif masyarakat Belanda terhadap anak adopsi yang sering dianggap sebagai “anak kotor” yang tidak diinginkan orang tuanya. Keadaan sedikit membaik saat ia diajak berlibur ke Medan pada pertengahan 1990. Meski awalnya merasa asing, momen di Indonesia menjadi semacam obat bagi luka batinnya. Namun, kepulangan ke Belanda justru memperdalam depresi. Pertanyaan-pertanyaan yang ia tujukan kepada ayah angkatnya—mengapa dia dibawa ke Belanda dan mengapa dia yang terpilih—tetap menggantung tanpa jawaban.

Advertisements

Perjalanan Indra mencari jati diri mencapai titik terang setelah ayah angkatnya meninggal pada 2019. Di rumah mendiang, dia menemukan dokumen adopsi yang tersimpan rapi. Di dalam sebuah amplop yang telah memudar, ia menemukan foto ibunya untuk pertama kalinya. Meski sempat bimbang, dukungan seorang kawan membawanya kembali ke Indonesia pada 2023. Di Bandung, ia menemukan klinik tempat ia dilahirkan dan bertemu keluarga besar ibunya. Sayangnya, kabar duka menyambutnya: ibu kandungnya telah meninggal dunia. Indra terlambat untuk bertemu, namun dia menemukan kenyataan bahwa proses adopsinya melibatkan pihak ketiga yang memanipulasi dokumen demi keuntungan materi.

Indra kini meyakini bahwa dirinya adalah korban perdagangan bayi. “Masalahnya, mereka membeli kami saat masih anak-anak. Kami menjadi properti yang dilegalkan,” tuturnya. Armene, yang memiliki latar belakang keluarga terkait sejarah kolonial, diduga menggunakan adopsi sebagai cara untuk menjaga keterikatan emosional dengan Indonesia. Kini, dengan tekad yang bulat, Indra ingin melepaskan diri dari belenggu tersebut dengan mendapatkan kembali status WNI-nya.

Perjuangan serupa juga dialami oleh Ana Maria van Valen. Terpisah dari keluarga sejak usia tiga tahun, Ana selalu merasa bahwa jiwanya adalah Indonesia. Setelah 18 tahun, dia berhasil kembali ke Indonesia dan bertemu orang tua kandungnya di kaki Gunung Salak, Bogor. Pertemuan itu bagaikan puzzle yang lengkap. Kini, Ana telah menetap di Indonesia lebih dari 10 tahun, namun dia masih menghadapi birokrasi rumit untuk mendapatkan kewarganegaraan, termasuk biaya yang mahal dan persyaratan tinggal yang memberatkan.

Ana aktif membantu sesama penyintas untuk menelusuri akar mereka. Dia menyoroti bahwa banyak anak adopsi mengalami trauma akibat narasi buruk yang ditanamkan orang tua angkat mengenai keluarga biologis mereka. Menurut Ana, adopsi ilegal adalah sistem manipulatif yang digerakkan oleh tingginya permintaan pasar. Dia berharap pemerintah Indonesia dapat memandang mereka sebagai korban perdagangan manusia yang berhak mendapatkan status WNI tanpa syarat yang diskriminatif.

Fenomena ini merupakan kejahatan sistemik yang melibatkan banyak negara. Laporan Committee on the Investigation of Intercountry Adoption menyebutkan bahwa adopsi dari Indonesia ke Belanda memuncak pada 1979 hingga 1981, dengan sekitar 500 anak dibawa setiap tahun. Praktik ini sering dibumbui pemalsuan dokumen dan eksploitasi ekonomi. Kasus Kurniawati di tahun 1980-an menjadi bukti nyata bagaimana anak dicuri dari orang tuanya, dijual melalui perantara, dan disamarkan statusnya menjadi yatim piatu demi memuaskan keinginan keluarga di Barat.

Meski pemerintah Belanda telah meminta maaf pada 2021 dan mengakui adanya pelanggaran serius, jalan menuju keadilan tetap terjal. Mahkamah Agung Belanda menolak gugatan kompensasi para korban dengan alasan hukum masa lalu yang berbeda, sehingga banyak penyintas merasa keadilan masih sangat jauh. Bagi mereka, seperti Casmat van Bloppoel yang telah menetap di Indonesia, pengakuan administratif tetap menjadi kendala terbesar. Casmat sering kali terjebak dalam status sebagai orang asing di tanah kelahirannya sendiri saat berurusan dengan dokumen formal.

Kini, Indra Jaya Kelana terus memperjuangkan haknya. Perubahan namanya dari Scipio Jean Luc menjadi Indra Jaya Kelana bukan sekadar pergantian identitas, melainkan doa agar perjalanan hidupnya menjadi lebih terang. Dia ingin merengkuh kembali masa kecil dan kebahagiaan yang pernah dicuri darinya. Bagi Indra, Ana, dan ribuan penyintas lainnya, menjadi warga negara Indonesia adalah satu-satunya cara untuk menutup lingkaran kehidupan yang pernah terputus secara paksa oleh sejarah kelam adopsi ilegal.

Ringkasan

Ribuan anak Indonesia diadopsi oleh keluarga di Belanda melalui praktik yang tidak sah dan manipulatif pada periode 1970 hingga 1980-an. Banyak di antara para korban, seperti Indra Jaya Kelana dan Ana Maria van Valen, kini berjuang menelusuri asal-usul mereka dan berusaha memulihkan status kewarganegaraan Indonesia setelah menyadari bahwa adopsi tersebut merupakan bentuk perdagangan bayi ilegal. Meski pemerintah Belanda telah mengakui adanya pelanggaran, para penyintas masih menghadapi hambatan birokrasi yang rumit dan diskriminatif untuk mendapatkan kembali status sebagai WNI di tanah kelahiran mereka.

Perjuangan para penyintas ini mencerminkan trauma sistemik akibat pemalsuan dokumen dan pemutusan hubungan paksa dengan keluarga biologis demi keuntungan materi. Mereka berharap pemerintah Indonesia memberikan kemudahan administrasi bagi korban perdagangan manusia untuk memperoleh kewarganegaraan tanpa syarat yang memberatkan. Bagi mereka, pengakuan administratif bukan sekadar urusan dokumen, melainkan langkah krusial untuk menutup luka sejarah dan kembali ke akar identitas yang selama ini direnggut secara tidak sah.

Advertisements