
Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, memberikan atensi mendalam terhadap insiden kecelakaan maut yang melibatkan Bus ALS dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Tragedi memilukan yang terjadi pada Rabu (6/5) tersebut merenggut 16 nyawa dan memicu keprihatinan luas terkait standar keselamatan jalan raya.
Menurut Saadiah, tragedi ini tidak bisa serta-merta dianggap sebagai kelalaian pengemudi semata. Ia menilai peristiwa tersebut merupakan potret nyata dari lemahnya tata kelola keselamatan jalan nasional, terutama yang berkaitan dengan kualitas infrastruktur dan efektivitas pengawasan di lapangan. “Negara harus bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur jalan dan sistem keselamatan transportasi yang ada,” tegas Saadiah dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (7/5).
Berdasarkan hasil kajian awal, kecelakaan bermula saat sopir Bus ALS berusaha menghindari lubang jalan yang cukup dalam di ruas Jalinsum Karang Jaya. Manuver mendadak untuk menghindari kerusakan jalan tersebut menyebabkan bus hilang kendali hingga masuk ke jalur berlawanan. Akibatnya, tabrakan frontal dengan truk tangki BBM tidak terhindarkan, yang kemudian memicu percikan api dan menghanguskan kedua kendaraan besar tersebut.
Fakta bahwa lokasi kejadian berada di ruas jalan nasional dengan kondisi rusak ringan hingga berat menjadi sorotan utama. Saadiah mengungkapkan data dari Ditjen Bina Marga yang menunjukkan realitas mengkhawatirkan: hanya sekitar 33,45 persen jalan nasional di Sumatera Selatan yang berada dalam kondisi baik. Ia menyebut kondisi ini sebagai sebuah ironi besar bagi keselamatan publik.
“Di atas kertas mungkin tingkat kemantapan jalan diklaim tinggi, namun realitas di lapangan justru menunjukkan masih banyak ruas jalan yang mengancam nyawa pengguna jalan,” lanjut politikus PKS tersebut.
Selain masalah kerusakan fisik jalan, minimnya fasilitas pendukung keselamatan juga dituding sebagai faktor penyebab tingginya risiko kecelakaan. Di titik kejadian, tidak ditemukan rambu peringatan adanya jalan rusak maupun marka jalan yang memadai. Marka jalan yang memudar dinilai sangat membahayakan, karena menghilangkan panduan visual bagi pengemudi, terutama saat harus melakukan manuver darurat.
“Jika jalan rusak tetapi tidak ada rambu peringatan dan marka jalan juga tidak jelas, ini bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab negara dalam melindungi nyawa warganya,” tambah Saadiah.

Menyoroti keterlibatan kendaraan pengangkut bahan berbahaya, Saadiah mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan truk BBM. Tingginya fatalitas akibat kebakaran dalam kecelakaan ini menunjukkan perlunya audit ketat terhadap mitigasi risiko pada armada pengangkut Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Ia menegaskan bahwa setiap kendaraan B3 harus memiliki standar keamanan ekstra agar kecelakaan tidak berujung pada ledakan atau kebakaran besar.
Terkait aspek hukum, Saadiah menyinggung Pasal 273 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Undang-undang tersebut mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai memperbaiki kerusakan jalan hingga mengakibatkan korban jiwa. Ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya memeriksa pengemudi, tetapi juga mendalami akuntabilitas penyelenggara jalan nasional dalam kasus ini.
“Setiap tragedi harus berakhir dengan evaluasi sistemik. Harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kelalaian dalam pemeliharaan jalan nasional,” tegasnya lagi.
Sebagai langkah pencegahan di masa depan, Saadiah mendorong pemerintah untuk melakukan audit total terhadap kondisi jalan nasional, terutama di jalur-jalur utama lintas provinsi. Ia juga meminta adanya penguatan anggaran preservasi jalan agar perbaikan dapat dilakukan secara proaktif sebelum kecelakaan terjadi, bukan bersifat reaktif setelah ada korban jiwa.
Ia menekankan pentingnya normalisasi marka jalan secara berkala dan pemasangan sistem peringatan dini di titik-titik rawan. “Keselamatan jalan harus menjadi prioritas utama negara. Kita tidak boleh terus menunggu jatuhnya korban berikutnya untuk mulai berbenah,” tutupnya.
Ringkasan
Kecelakaan maut antara Bus ALS dan truk tangki BBM di Jalinsum Musi Rawas Utara mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Insiden ini dipicu oleh upaya sopir bus menghindari lubang jalan yang dalam hingga kehilangan kendali dan menabrak truk dari arah berlawanan. Kondisi infrastruktur yang rusak serta minimnya rambu peringatan di lokasi kejadian menjadi sorotan utama penyebab tragedi tersebut.
Anggota DPR RI Saadiah Uluputty mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas lemahnya tata kelola keselamatan dan pemeliharaan jalan nasional. Ia mendorong dilakukannya audit total terhadap kondisi jalan serta evaluasi ketat pada standar keamanan armada pengangkut bahan berbahaya. Selain itu, penegakan hukum terhadap penyelenggara jalan yang lalai perlu dilakukan guna menjamin keselamatan publik di masa depan.