Polemik menteri kerap ‘melapor’ ke Seskab Teddy – ‘Masa menteri melapor kepada pejabat eselon II, kenapa enggak langsung ke presiden?’

  • Ipank Wima
  • Jun 02, 2026

Posisi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, yang kerap menerima “laporan” dari sejumlah menteri dinilai “tidak tepat dari segi kepantasan” dan “tidak layak secara administrasi pemerintahan”. Pandangan kritis ini disampaikan oleh pengamat birokrasi dan administrasi negara dari Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang.

Advertisements

Kritik tersebut berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara. Dalam aturan tersebut, posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) kini terintegrasi ke dalam struktur organisasi Kementerian Sekretariat Negara dan setara dengan pejabat Eselon II. Menurut Dian, dengan status administratif tersebut, Seskab tidak semestinya memengaruhi manajemen presiden maupun kabinet secara luas.

Diskusi publik mengenai hal ini mencuat setelah media sosial diramaikan oleh unggahan video Kementerian Sosial berdurasi 37 detik berjudul “Seskab Terima Laporan Perkembangan Sekolah Rakyat”.

Dalam video tersebut, Seskab Teddy dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf terlihat membahas pembukaan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran baru yang direncanakan mulai Juli 2026. Program tersebut menargetkan penyekolahan 1.000 anak kurang mampu, anak putus sekolah, serta anak jalanan di Jakarta melalui sepuluh titik Sekolah Rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, BBC News Indonesia telah berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Menteri Saifullah Yusuf dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, namun belum mendapatkan tanggapan.

Advertisements

Siapa saja menteri yang ‘melapor’ kepada Teddy?

Unggahan video pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di akun Instagram resmi Kementerian Sosial memancing beragam reaksi dari warganet. Video itu memperlihatkan Teddy memasuki ruang kerja yang di dalamnya sudah menunggu Saifullah Yusuf.

Dalam percakapan tersebut, Teddy sempat meminta maaf karena terlambat hadir setelah baru tiba dari Prancis. Saifullah Yusuf kemudian merespons dengan santai, “Enggak apa-apa, wong saya yang butuh, gimana,” sembari menyalami Teddy.

Keterangan video menjelaskan rencana strategis pembukaan Sekolah Rakyat pada 2026. Namun, perhatian publik justru tertuju pada pola komunikasi antarpejabat tersebut. Muncul pertanyaan besar: mengapa sejumlah menteri seolah memberikan laporan resmi kepada Teddy?

Warganet mencatat beberapa menteri lain yang juga pernah berkoordinasi dengan Teddy, di antaranya:

  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, pada 26 Juli 2025 untuk membahas program utama kementerian.
  • Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam rapat koordinasi terkait kesiapan mudik dan Lebaran 2025.
  • Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, terkait regulasi perlindungan anak di platform digital pada 28 Maret 2026.
  • Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengenai rekrutmen nasional 3.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih pada 21 April 2026.

Siapa Teddy Indra Wijaya dan apa posisinya?

Teddy Indra Wijaya merupakan perwira menengah TNI Angkatan Darat yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak 2024. Perjalanan kariernya dimulai sebagai asisten ajudan Presiden Joko Widodo, sebelum akhirnya menjadi ajudan Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan periode 2020-2024.

Penunjukan Teddy sebagai Seskab sempat memicu polemik karena statusnya yang masih sebagai perwira aktif TNI. Berdasarkan UU TNI, jabatan Sekretaris Kabinet sebenarnya tidak termasuk dalam daftar jabatan sipil yang boleh diisi oleh prajurit aktif.

Sebagai informasi, UU TNI membatasi prajurit aktif hanya boleh mengisi jabatan di sepuluh kementerian/lembaga tertentu, seperti di bidang Politik dan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, hingga Mahkamah Agung.

Pemerintah kemudian memberikan klarifikasi melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, pada 21 Oktober 2024. Berdasarkan Perpres Nomor 148 Tahun 2024, posisi Seskab kini berada di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara dan diposisikan di bawah Sekretaris Militer Presiden. Perubahan struktur ini memungkinkan Teddy menjabat tanpa harus mundur dari TNI, mengingat UU TNI membolehkan prajurit aktif bertugas di kantor Sekretaris Militer Presiden.

Apa saja tugas Seskab?

Merujuk pada Pasal 49 dan 50 Perpres tersebut, Sekretariat Dukungan Kabinet dipimpin oleh Sekretaris Dukungan Kabinet yang bertanggung jawab kepada Menteri Sekretariat Negara. Tugas utamanya adalah memberikan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Fungsi spesifik Seskab meliputi:

  • Mengkaji dan memberikan rekomendasi atas kebijakan serta program pemerintah.
  • Menyelesaikan hambatan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
  • Menyampaikan rekomendasi berdasarkan pengamatan perkembangan umum.
  • Memantau dan mengevaluasi kebijakan pemerintah.
  • Mengelola administrasi sidang kabinet, rapat kepresidenan, hingga dokumentasi dan arsip kementerian.
  • Memberikan dukungan teknis terkait pengangkatan atau pemberhentian jabatan pimpinan tinggi kepada Tim Penilai Akhir.
  • Mengoordinasikan dukungan administrasi, sumber daya manusia, dan keuangan di lingkungan kesekretariatan.

Mengapa tindakan Teddy dianggap kelewat batas?

Dian Puji Simatupang menjelaskan bahwa dengan berlakunya Perpres terbaru, Teddy secara teknis bukan lagi anggota kabinet melainkan pejabat setara Eselon II. Oleh karena itu, menteri yang posisinya lebih tinggi secara hierarki dinilai tidak seharusnya memberikan laporan kepada Seskab.

“Turun hierarki menjadi hanya pejabat Eselon II. Aneh jika menteri melapor kepada Eselon II, kenapa tidak langsung ke Presiden?” ujar Dian kepada BBC News Indonesia.

Dian menyoroti tiga alasan mengapa tindakan Teddy dianggap melampaui batas:

Pertama, peran Teddy diduga menghambat komunikasi langsung antara menteri dan Presiden. Laporan Majalah Tempo bahkan menyebut Teddy sebagai “gatekeeper” atau penyaring utama informasi bagi Presiden Prabowo. Kondisi ini dianggap paradoks dengan tugas Seskab yang seharusnya justru mengurai hambatan birokrasi.

Kedua, sikap Teddy yang terkadang reaktif terhadap kritik publik. Penggunaan istilah “inflasi pengamat” oleh Teddy untuk merespons kritik di media sosial dinilai tidak diplomatis. Sebagai pejabat pemerintah, Seskab seharusnya mengelola aspirasi publik sebagai masukan untuk Presiden, bukan mengkritik balik masyarakat.

Ketiga, perilaku yang dinilai masih menyerupai ajudan pribadi. Teddy terpantau sangat sering mendampingi Presiden dalam berbagai kunjungan kerja internasional, mulai dari China, Amerika Serikat, hingga Inggris dan Jepang. Padahal, tugas utama Seskab lebih banyak bersifat administratif dalam memastikan kebijakan strategis nasional berjalan di dalam negeri.

Apa dampak dari kerancuan posisi Teddy?

Peneliti dari Puskapol UI, Teuku Harza Mauludi, berpendapat bahwa dominasi peran Teddy tidak lepas dari kedekatan personalnya dengan Prabowo sejak di militer. Prabowo dinilai membawa sistem Aide-de-Camp (ADC) ke dalam ranah kepresidenan, di mana Teddy bertindak sebagai orang kepercayaan yang mengelola segala urusan pribadi hingga profesional Presiden.

Namun, Harza memperingatkan adanya potensi masalah serius jika peran ini tidak diperjelas. Dalam jangka pendek, koordinasi pemerintahan bisa menjadi rancu. Jika seorang menteri mengambil kebijakan berdasarkan arahan Seskab dan kebijakan tersebut bermasalah, garis pertanggungjawabannya akan menjadi tidak jelas.

Dalam jangka panjang, hal ini dikhawatirkan merusak sistem birokrasi modern. Harza menekankan bahwa sebuah negara seharusnya dijalankan melalui institusi formal dengan kewenangan yang jelas, bukan melalui jejaring informal. Ketidakpastian akses menteri ke Presiden karena adanya “penghubung” atau broker dinilai dapat mengganggu stabilitas manajemen pemerintahan di masa depan.

Ringkasan

Posisi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memicu polemik karena sejumlah menteri terlihat memberikan laporan langsung kepadanya. Berdasarkan Perpres Nomor 148 Tahun 2024, jabatan Seskab kini setara dengan pejabat Eselon II di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Hal ini dinilai tidak tepat secara administrasi karena menteri memiliki hierarki yang lebih tinggi daripada posisi Seskab saat ini.

Pengamat menilai peran Teddy sebagai penyaring informasi dapat menghambat komunikasi langsung antara menteri dan Presiden. Dominasi peran tersebut dikhawatirkan merusak sistem birokrasi formal dan menciptakan ketidakjelasan dalam pertanggungjawaban kebijakan pemerintah. Kondisi ini dianggap sebagai dampak dari kedekatan personal Teddy dengan Presiden Prabowo sejak masa tugasnya di militer.

Advertisements