Polisi selidiki dugaan child grooming di SMK Tangsel

  • Ipank Wima
  • May 15, 2026

Kasus dugaan child grooming yang menyeret nama SMK Letris di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat ke permukaan setelah viral di berbagai platform media sosial, yang kemudian memicu respons cepat dari pihak kepolisian.

Advertisements

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut. Penyelidikan resmi pun mulai dilakukan setelah pihak kepolisian mendeteksi adanya laporan melalui patroli siber.

“Dari hasil patroli siber kemarin, kami mendapatkan informasi tersebut. Hari ini, kami mulai melakukan penyelidikan,” ujar Wira saat dikonfirmasi pada Jumat (15/5).

Menanggapi kehebohan yang terjadi, pihak SMK Letris segera mengeluarkan pernyataan resmi. Sebagai langkah konkret untuk menjamin objektivitas, sekolah memutuskan untuk menonaktifkan pejabat terkait dari jabatannya selama proses investigasi berlangsung.

“Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” tulis manajemen sekolah dalam pernyataan resminya.

Advertisements

Lebih lanjut, pihak Yayasan SMK Letris menegaskan bahwa mereka telah membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta di lapangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam menangani dugaan kasus tersebut secara serius.

“Yayasan telah membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta yang ada. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil, tegas, dan sesuai dengan aturan hukum serta kode etik pendidikan yang berlaku,” tegas pihak yayasan dalam keterangan tertulisnya.

Ringkasan

Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan child grooming yang melibatkan seorang oknum di SMK Letris, Pamulang, Tangerang Selatan. Penyelidikan ini dimulai setelah pihak kepolisian mendeteksi informasi viral tersebut melalui patroli siber, yang kemudian memicu respons cepat dari Polres Tangerang Selatan.

Sebagai langkah kooperatif, pihak sekolah telah menonaktifkan pejabat terkait untuk menjamin objektivitas selama proses investigasi berlangsung. Selain itu, pihak yayasan telah membentuk tim khusus guna mendalami fakta-fakta lapangan dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini sesuai dengan aturan hukum serta kode etik pendidikan.

Advertisements