Profil Syahri, anggota DPRD Jember yang merokok dan nge-game saat rapat

  • Ipank Wima
  • May 14, 2026

Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, mendadak menjadi sorotan publik di media sosial. Ia terekam kamera sedang asyik bermain game dan merokok di tengah forum rapat yang sedang membahas anggaran serta penanganan kesehatan masyarakat. Perilaku tak pantas ini sontak memicu perbincangan hangat di kalangan netizen, banyak di antaranya baru pertama kali mendengar nama Syahri.

Advertisements

Berikut adalah profil lengkap Achmad Syahri Assidiqi, yang dirangkum untuk memberikan gambaran utuh tentang sosoknya.

Profil Singkat Achmad Syahri Assidiqi

Lahir di Kabupaten Jember pada tanggal 21 Juni 1999, Syahri adalah putra sulung dari pasangan Achmad Fadil Muzakki Syah dan Siti Aminah. Sejak kecil, ia tumbuh dan berkembang di lingkungan Pondok Pesantren Al Qodiri, sebuah institusi pendidikan agama terkemuka di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, yang diasuh oleh kakeknya, KH Achmad Muzakki Syah. Lingkungan pesantren yang mendidik ribuan santri ini turut membentuk karakter Syahri.

Secara akademis, Syahri meraih gelar Sarjana Ekonomi (SE) setelah menyelesaikan pendidikan strata satu di Institut Agama Islam (IAI) Al Qodiri. Kampus yang berlokasi di lingkungan pesantren keluarganya ini kini telah bertransformasi menjadi Universitas Islam KH Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS).

Advertisements

Masuknya Syahri ke kancah politik terbilang mengejutkan banyak pihak. Ia bergabung dengan Partai Gerindra untuk Pemilihan Legislatif 2024, bahkan memutuskan untuk maju dari Dapil 6 DPRD Jember yang lokasinya cukup jauh dari basis keluarganya. Hal ini menarik perhatian, mengingat ayahnya, Achmad Fadil Muzakki Syah, adalah Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bondowoso dan juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.

Namun, Syahri membuktikan diri di luar dugaan. Meski bersaing di Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Puger, Gumukmas, Kencong, dan Jombang, ia berhasil meraih 12.102 suara. Perolehan suara yang mengesankan ini membawanya melenggang mulus ke kursi parlemen. Ia resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jember pada 21 Agustus 2024, pada usia yang terbilang sangat muda, 25 tahun.

Meskipun sempat diremehkan karena usianya yang masih belia, Syahri mampu melampaui raihan suara banyak politisi senior. Ia tidak tinggal diam menanggapi keraguan publik. Dengan diplomatis, Syahri menjelaskan bahwa kemampuannya dalam menggalang dukungan politik tidak hanya bersumber dari bakat alami, tetapi juga dibentuk oleh latar belakang pendidikannya di pesantren, bukan semata-mata mengandalkan pengaruh keluarganya.

Syahri mengaku bahwa ia belajar politik melalui kaderisasi di organisasi kemahasiswaan IAI Al Qodiri. Selain itu, ia juga aktif mencermati dinamika politik dari kedatangan para tokoh nasional ke rumah ayah dan kakeknya, termasuk kunjungan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Prabowo Subianto. “Saya besar di pesantren. Dulu mondok di Genggong-Probolinggo sampai SMA, kemudian kuliah saat kembali di Jember. Ikut organisasi dan kegiatan lain, akhirnya masuk politik di Gerindra,” ungkapnya usai pelantikan.

Syahri secara terbuka menyatakan bahwa modal pribadi yang ia keluarkan untuk maju dalam Pileg tidak lebih dari Rp 100 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk biaya transportasi dan alat peraga kampanye, tanpa melakukan praktik politik uang.

Selama dua tahun menjabat sebagai anggota Dewan, performa Syahri di ruang legislatif tidak terlalu menonjol. Ia jarang melontarkan pernyataan kritis atau membuat gebrakan di forum rapat. Namun, ia dikenal rajin masuk kantor dan kerap mengikuti rapat dengar pendapat (hearing), terutama yang melibatkan instansi mitra Komisi D.

Publik baru benar-benar tersentak dengan nama Syahri setelah beredarnya rekaman video dari agenda hearing Komisi D bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas se-Jember pada Senin, 11 Mei 2026. Kejadian yang menjadi sorotan bukanlah perdebatan sengit, melainkan Syahri yang tertangkap kamera asyik bermain game Clash of Clans (CoC) sambil merokok di tengah sesi rapat.

Insiden ini tidak hanya menuai kecaman dari publik, tetapi juga berpotensi menjerat Syahri pada sanksi kode etik Badan Kehormatan DPRD Jember serta sidang Mahkamah Partai Gerindra.

Advertisements