Singapura karantina 2 warga terkait klaster hantavirus kapal pesiar MV Hondius

  • Ipank Wima
  • May 08, 2026

Dua orang warga Singapura yang sempat menumpang kapal pesiar MV Hondius kini tengah menjalani karantina ketat di National Centre for Infectious Diseases (NCID). Langkah preventif ini diambil menyusul keterkaitan kapal tersebut dengan klaster wabah hantavirus yang tengah menjadi sorotan otoritas kesehatan global.

Advertisements

Badan Penyakit Menular Singapura (CDA) mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari kedua individu tersebut. Meski satu di antaranya dilaporkan mengalami gejala ringan berupa pilek, kondisi keseluruhannya terpantau stabil. Sementara itu, satu individu lainnya tidak menunjukkan gejala apa pun. Pihak CDA menegaskan bahwa risiko penularan terhadap masyarakat luas di Singapura saat ini tergolong rendah.

Kewaspadaan ini bermula setelah CDA menerima laporan pada 4 dan 5 Mei mengenai riwayat perjalanan keduanya. Mereka diketahui berada di atas kapal MV Hondius yang berangkat dari Ushuaia, Argentina, pada 1 April lalu. Kapal tersebut kemudian melaporkan terjadinya wabah hantavirus jenis Andes. Adapun individu yang dikarantina terdiri dari seorang warga negara Singapura berusia 67 tahun yang tiba pada 2 Mei, serta seorang penduduk tetap (permanent resident) berusia 65 tahun yang tiba pada 6 Mei.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa keduanya sempat berada dalam penerbangan yang sama dengan seorang pasien yang terkonfirmasi positif hantavirus saat menempuh perjalanan dari Saint Helena menuju Johannesburg pada 25 April. Pasien tersebut dilaporkan telah meninggal dunia di Afrika Selatan. Data hingga Rabu (6/5) menunjukkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencatat delapan kasus yang berkaitan dengan klaster kapal pesiar ini, dengan tiga kasus di antaranya dinyatakan positif hantavirus dan tiga orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan.

Menekan Risiko Penularan

Advertisements

Meskipun WHO menilai risiko penyebaran hantavirus terhadap populasi global masih rendah, CDA tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Kedua individu tersebut akan dipantau secara berkala melalui sambungan telepon selama 45 hari ke depan, yang merupakan durasi maksimal masa inkubasi hantavirus terhitung sejak paparan terakhir.

Lebih lanjut, CDA menegaskan bahwa apabila hasil tes menunjukkan hasil negatif, kedua individu tersebut tetap diwajibkan menjalani karantina selama 30 hari sejak paparan terakhir, yang kemudian akan diikuti dengan prosedur tes ulang sebagai langkah antisipasi tambahan.

Sebagai informasi, hantavirus adalah jenis virus yang umumnya dibawa oleh hewan pengerat. Penularan ke manusia biasanya terjadi saat seseorang menghirup partikel udara yang terkontaminasi oleh urine, kotoran, atau air liur tikus yang terinfeksi.

Ringkasan

Dua warga Singapura sedang menjalani karantina ketat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) setelah bepergian dengan kapal pesiar MV Hondius yang terkait klaster hantavirus. Keduanya diketahui sempat berada dalam satu penerbangan dengan pasien positif hantavirus yang telah meninggal dunia di Afrika Selatan. Saat ini, salah satu individu menunjukkan gejala ringan sementara yang lainnya tidak bergejala, dengan kondisi keduanya terpantau stabil.

Badan Penyakit Menular Singapura (CDA) menegaskan bahwa risiko penularan terhadap masyarakat luas saat ini masih tergolong rendah. Kedua individu tersebut akan terus dipantau selama 45 hari sesuai dengan durasi maksimal masa inkubasi virus tersebut. Berdasarkan data WHO, terdapat delapan kasus yang berkaitan dengan klaster kapal pesiar ini, termasuk tiga kasus positif dan tiga kematian.

Advertisements