
Polresta Pati memberikan tanggapan tegas terkait pengakuan Asyhari, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, yang mengeklaim dirinya sebagai keturunan nabi. Pengakuan kontroversial ini sebelumnya disampaikan oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo tersebut kepada para santri dan korban dalam lingkungan pesantrennya.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini memilih untuk fokus sepenuhnya pada materi penyelidikan perkara. Penyidik menyatakan belum mendalami lebih lanjut mengenai klaim garis keturunan yang dilontarkan oleh tersangka karena prioritas utama adalah pembuktian unsur pidana.
“Soal kabar tersangka sebagai keturunan nabi, kami tidak menanyakannya. Kami saat ini lebih fokus pada perkara pidananya,” ujar Dika saat memberikan keterangan pada Selasa (5/5). Pernyataan ini menegaskan bahwa kepolisian bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada di lapangan.
Selain fokus pada penyidikan, Kompol Dika juga mengimbau masyarakat luas untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib. Ia memastikan bahwa kepolisian memiliki komitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tuntas. “Kami meminta masyarakat untuk percaya kepada kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.
Namun, penanganan kasus ini menemui hambatan setelah Asyhari mangkir dari panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Senin (4/5). Hingga saat ini, keberadaan pengasuh pesantren tersebut masih misterius. Pihak keluarga maupun pengacaranya bahkan mengaku kehilangan kontak dan tidak mengetahui di mana posisi tersangka berada.
Ringkasan
Polresta Pati menanggapi pengakuan tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, Asyhari, yang mengklaim sebagai keturunan nabi. Pihak kepolisian menegaskan fokus utama saat ini adalah pada penyelidikan materi perkara pidana, bukan mendalami klaim garis keturunan tersebut. Prioritas utama adalah pembuktian unsur pidana dalam kasus yang ditangani.
Kasat Reskrim Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib yang berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tuntas. Namun, penanganan kasus ini terkendala karena tersangka Asyhari mangkir dari panggilan pemeriksaan perdana dan keberadaannya saat ini masih misterius, bahkan keluarga dan pengacaranya mengaku kehilangan kontak.