
Film dokumenter “Pesta Babi” yang mengungkap realitas eksploitasi lingkungan di Papua tengah menghadapi gelombang tekanan besar. Meski dibubarkan paksa di sejumlah daerah, ketertarikan publik terhadap film ini justru melonjak drastis. Sang sutradara, Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale, mengungkapkan bahwa permintaan pemutaran film kini telah mencapai ribuan.
Dandhy Dwi Laksono melihat fenomena ini sebagai ujian bagi demokrasi Indonesia. Menurutnya, semakin keras tekanan yang diberikan, semakin panjang pula masa penayangan mandiri atau nonton bareng (nobar) yang akan mereka gelar. “Makin ditekan akan makin kami perpanjang musim nobarnya,” tegasnya.
Senada dengan itu, Cypri Dale menekankan bahwa “Pesta Babi” bukan sekadar karya visual untuk dinikmati mata. Film ini adalah sebuah gugatan yang menuntut pertanggungjawaban atas apa yang terjadi di tanah Papua.
Laporan dari Watchdog mencatat setidaknya ada 21 insiden intimidasi serius selama pemutaran film ini di berbagai penjuru Indonesia. Intimidasi tersebut meliputi teror melalui telepon oleh pihak keamanan, pemantauan oleh intelijen, permintaan data identitas penyelenggara, hingga pembubaran acara secara paksa.
Respons Pejabat Publik dan Parlemen
Gelombang intimidasi ini akhirnya menarik perhatian DPR RI. Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan baru mendengar informasi mengenai konten dan judul film yang dinilai sensitif tersebut. Ia memastikan bahwa insiden pembubaran nobar “Pesta Babi” akan menjadi bahan pembahasan di parlemen. “Kami akan tindaklanjuti di DPR,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara tegas menolak aksi pembubaran dan pelarangan pemutaran film tersebut. Pigai menekankan bahwa dalam negara hukum, pelarangan karya hanya boleh dilakukan melalui keputusan pengadilan. “Apakah ada keputusan pengadilan? Tidak. Berarti kan tidak boleh (seperti itu),” tandasnya.
Mengupas Isi di Balik Film “Pesta Babi”
Film “Pesta Babi” menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu. Mereka berjuang mempertahankan hutan dan tanah adat dari proyek skala besar pemerintah dan korporasi yang mengubah lahan mereka menjadi industri sawit, tebu, serta Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan.
Dokumenter ini tidak hanya menampilkan konflik fisik, tetapi juga memaparkan penelusuran data mengenai kepemilikan bisnis perkebunan di wilayah tersebut, mengungkap siapa saja pihak yang paling diuntungkan dari eksploitasi tersebut.
Film hasil kolaborasi WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.id, Greenpeace, dan LBH Papua Merauke ini pertama kali diluncurkan di Jakarta pada April 2026, setelah sebelumnya mengadakan pra-peluncuran di Papua, Selandia Baru, dan Australia.
Wini Angraeni, salah satu penonton perdana di Jakarta, memberikan impresinya. Ia menilai film ini menunjukkan betapa arogannya pemerintah dalam menjalankan PSN yang seringkali mengabaikan dialog dengan rakyat. Meski ada yang menganggap film ini provokatif, Wini menilai label tersebut berlebihan dan menyarankan pihak yang keberatan untuk menontonnya secara langsung serta membuka ruang diskusi.

Misi dan Tujuan di Balik Layar
Dandhy Dwi Laksono mengungkapkan alasan sederhana di balik produksi film ini: “Biar orang tahu saja apa yang terjadi di Papua.” Ia mencatat tiga isu krusial di Papua yang sering luput dari arus utama media, yakni konflik bersenjata, krisis pengungsi yang mencapai ratusan ribu orang, serta deforestasi masif.
Cypri Dale menambahkan bahwa sub-judul “Kolonialisme di Zaman Kita” dipilih untuk menegaskan bahwa kekejaman, genosida, dan ekosida sistematis di Papua sedang terjadi saat ini, tepat di depan mata masyarakat Indonesia.
Kronologi Intimidasi dan Pembubaran
Hingga kini, tercatat puluhan insiden intimidasi, meski banyak panitia yang enggan melaporkan karena rasa takut. Beberapa kejadian yang viral antara lain pembubaran oleh anggota TNI di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate pada pertengahan Mei, serta pembubaran di Pendopo Benteng Oranje yang dihadiri langsung oleh Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi.
Pihak keamanan berdalih pembubaran dilakukan karena adanya penolakan masyarakat dan anggapan bahwa judul film tersebut bersifat provokatif. Hal serupa terjadi di Universitas Mataram (Unram), di mana pihak rektorat membubarkan nobar dengan alasan menjaga “kondusivitas” dan ketertiban.
Mengapa Belum Tersedia di Platform Streaming?
Meski distribusi digital bisa meraup jutaan penonton dengan cepat, Cypri Dale menjelaskan alasan film ini belum diunggah ke YouTube atau platform serupa. Menurutnya, isu dalam “Pesta Babi” terlalu berat untuk ditonton sendirian. Film ini dirancang untuk memicu diskusi kelompok, membangun solidaritas, dan menumbuhkan semangat gotong royong dalam mencari solusi.

Dandhy Laksono juga menegaskan bahwa selama intimidasi terhadap nobar masih terjadi, film ini tidak akan masuk ke platform digital. Strategi ini digunakan untuk terus menguji ketahanan demokrasi dan hak publik atas informasi di ruang-ruang fisik.
Analisis Pakar: Tiga Faktor Pemicu Resistensi
Pengkaji film, Eric Sasono, mengidentifikasi tiga faktor utama mengapa “Pesta Babi” begitu ditakuti oleh pihak tertentu:
1. Narasi Kedaulatan Papua: Film ini secara gamblang menggambarkan bahwa Papua bukan tanah kosong dan masyarakat adat memiliki kedaulatan penuh atas tanah mereka.
2. Dampak Militerisasi: Dokumenter ini menampilkan sisi kelam mobilisasi militer, termasuk nasib pengungsi di Nduga yang menderita akibat konflik berkepanjangan.
3. Isu Re-militerisasi: Munculnya film ini bertepatan dengan menghangatnya isu perluasan wewenang TNI dalam ranah publik, sehingga kritik lewat film dokumenter dianggap sebagai ancaman yang harus diredam.
Sejarah Kontrol Film di Indonesia
Praktik intimidasi terhadap film kritis bukanlah hal baru. Eric Sasono menjelaskan bahwa polanya saja yang berubah. Pada era Orde Baru, kontrol dilakukan secara terpusat melalui sensor naskah dan distribusi. Kini, di era digital, pelarangan mengalami desentralisasi; sasaran intimidasi bergeser dari pembuat film ke komunitas penyelenggara nobar di kampus atau kafe.
Antropolog Veronika Kusumaryati menambahkan bahwa setiap rezim memiliki cara sendiri dalam mengendalikan narasi visual. Dari pelarangan film Barat di era Soekarno hingga kontrol ketat Kementerian Penerangan di era Soeharto. Bahkan di era reformasi, Lembaga Sensor Film (LSF) masih didominasi oleh unsur birokrat dan aparat keamanan, bukan praktisi film, sehingga pola sensor tetap cenderung represif terhadap isu sensitif seperti politik, agama, LGBTQI, dan sejarah 1965.

Film sebagai Ruang Demokrasi
Sebagai penutup, Eric Sasono menekankan bahwa film dokumenter seharusnya dipandang sebagai bagian dari diskursus publik yang sehat. Jika ada pihak yang keberatan dengan isi sebuah film, cara terbaik untuk melawannya adalah dengan memproduksi “opini tandingan” atau “film tandingan”, bukan dengan pembubaran paksa yang mencederai nilai-nilai sipil.
Baca juga:
- Elegi Suku Malind Anim di balik PSN Merauke – ‘Sedang dalam pemusnahan’
- ‘Masyarakat adat Solidaritas Merauke deklarasi menolak Proyek Strategis Nasional’
- ‘Militer dilibatkan dalam proyek Food Estate di Merauke, masyarakat adat ketakutan’
- ‘Kucumbu Tubuh Indahku’: Kontroversi dan trauma tubuh
- ‘Bumi Manusia’: Adaptasi karya Pramoedya yang pernah dilarang
Ringkasan
Film dokumenter “Pesta Babi” karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale menyoroti eksploitasi lingkungan serta pelanggaran hak masyarakat adat di Papua akibat proyek strategis nasional dan ekspansi korporasi. Meski menghadapi gelombang intimidasi dan pembubaran paksa oleh pihak keamanan di berbagai daerah, film ini justru menarik perhatian publik yang luas karena dianggap sebagai gugatan krusial terhadap kondisi demokrasi dan ekosida di tanah Papua.
Para pengkaji film menilai intimidasi tersebut merupakan bentuk kontrol narasi yang kini terdesentralisasi ke ruang-ruang komunitas, berbeda dengan pola penyensoran terpusat di masa lalu. Sebagai bentuk perlawanan damai dan upaya membangun solidaritas, sutradara memilih untuk tidak merilis film ini ke platform digital, melainkan terus menggelar pemutaran mandiri guna memicu diskusi kritis di tengah masyarakat.