Simak alasan FTSE Russell depak empat saham Indonesia mulai 22 Juni

  • Ipank Wima
  • May 24, 2026

JAKARTA – Lembaga indeks global, FTSE Russell, secara resmi mengeluarkan empat saham emiten Indonesia dari daftar FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan ini diambil lantaran sejumlah perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan, mulai dari masalah konsentrasi kepemilikan saham, rendahnya tingkat saham beredar (free float), hingga status pemantauan khusus dari otoritas bursa.

Advertisements

Langkah ini tertuang dalam pengumuman June 2026 Quarterly Review yang dirilis pada Sabtu (23/5/2026). Perubahan komposisi indeks ini akan direalisasikan melalui proses rebalancing pada 19 Juni 2026 dan berlaku efektif mulai 22 Juni 2026.

Salah satu emiten yang terkena dampak cukup signifikan adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). FTSE Russell mencoret DSSA dari daftar emiten berkapitalisasi besar (large cap) dengan alasan high shareholding concentration (HSC). Artinya, mayoritas saham perusahaan di bawah Grup Sinar Mas yang bergerak di sektor pertambangan, energi terbarukan, teknologi, dan bahan kimia ini dinilai hanya dikuasai oleh segelintir pihak saja.

Selain DSSA, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) juga harus keluar dari daftar emiten berkapitalisasi kecil. Emiten yang berfokus pada perdagangan nikel dan batu bara tersebut dinyatakan gagal memenuhi ketentuan minimum free float, yaitu batas minimal saham yang wajib dimiliki publik dan bebas diperjualbelikan di pasar.

Di samping dua emiten tersebut, terdapat pula PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) yang ikut didepak dari indeks. Penghapusan HILL, perusahaan kontraktor pertambangan nikel dan batu bara, serta MLIA, produsen industri kaca, didasarkan pada poin Failed Surveillance stocks screen. Keduanya masuk dalam daftar pengawasan atau pemantauan khusus oleh otoritas bursa karena terindikasi memiliki aktivitas perdagangan yang tidak wajar.

Advertisements

Perubahan dalam portofolio indeks FTSE Russell ini menjadi sinyal penting bagi para investor untuk kembali mencermati kepatuhan tata kelola perusahaan emiten yang menjadi portofolio investasi mereka. Efektivitas perubahan status saham-saham tersebut akan mulai tercermin di pasar pada perdagangan akhir Juni mendatang.

Ringkasan

FTSE Russell secara resmi mengeluarkan empat saham emiten Indonesia dari daftar FTSE Global Equity Index Series yang akan berlaku efektif mulai 22 Juni 2026. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) didepak karena konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi, sedangkan PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) gagal memenuhi batas minimum saham beredar atau free float. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil tinjauan kuartalan untuk memastikan emiten memenuhi kriteria ketat indeks global.

Selain itu, PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) juga dihapus dari indeks karena masuk dalam daftar pemantauan khusus otoritas bursa akibat aktivitas perdagangan tidak wajar. Proses rebalancing portofolio dijadwalkan terlaksana pada 19 Juni 2026 sebelum perubahan resmi diberlakukan. Langkah ini menjadi peringatan bagi investor untuk kembali mencermati kepatuhan tata kelola setiap emiten dalam portofolio investasi mereka.

Advertisements

Related Post :