Tenang! Efek komisi baru, Gojek seimbangkan pendapatan mitra dan harga konsumen

  • Ipank Wima
  • May 20, 2026

Jakarta – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), perusahaan induk yang menaungi Gojek, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perubahan skema komisi. Kebijakan baru ini menetapkan pembagian pendapatan sebesar 92% untuk mitra driver ojek online (ojol) dan 8% bagi pihak aplikator.

Advertisements

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menyelaraskan operasional bisnis dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Hal tersebut ditegaskan oleh jajaran manajemen GoTo dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor pusat mereka di Pasaraya, Selasa (19 Mei 2026).

Penyesuaian skema bagi hasil ini akan diterapkan pada komponen pendapatan layanan transportasi online roda dua, khususnya GoRide. Pihak manajemen menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk investasi jangka panjang demi menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkesinambungan, tidak hanya bagi mitra pengemudi tetapi juga bagi puluhan juta pengguna setia platform mereka.

Fokus utama perusahaan dalam implementasi kebijakan ini adalah menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra dan keterjangkauan harga bagi konsumen. Terutama untuk layanan GoRide Reguler yang memiliki volume pengguna tertinggi, Gojek berupaya agar tidak ada kenaikan tarif yang dibebankan kepada pelanggan. Dengan mempertahankan harga yang stabil, diharapkan jumlah pesanan dari masyarakat tetap konsisten sehingga pendapatan total mitra pengemudi tetap terjaga secara optimal.

“Kami sadar penuh atas tanggung jawab kami sebagai platform transportasi yang digunakan oleh masyarakat setiap hari, dan betapa pentingnya harga tarif untuk konsumen,” ungkap Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.

Advertisements

Dalam pernyataan resminya, Hans juga menyampaikan apresiasi serta penghargaan tertinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas visi kepemimpinannya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas dukungan legislatif yang kuat dalam mendorong kesejahteraan para pekerja transportasi online di Indonesia.

Saat ini, Gojek dan GoTo terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait guna mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai detail teknis yang diatur dalam Peraturan Presiden tersebut. Seiring dengan diterimanya petunjuk teknis yang lebih rinci, perusahaan berkomitmen untuk senantiasa menyampaikan perkembangan terbaru serta langkah-langkah implementasi kepada seluruh pemangku kepentingan sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab korporasi.

Ringkasan

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan dukungannya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai skema bagi hasil baru sebesar 92% untuk mitra driver dan 8% bagi aplikator. Kebijakan ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang akan diimplementasikan pada layanan transportasi GoRide. Langkah tersebut bertujuan menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkesinambungan dengan menyeimbangkan kesejahteraan mitra serta keterjangkauan harga bagi konsumen.

Gojek berupaya mempertahankan stabilitas tarif, khususnya pada layanan GoRide Reguler, agar tidak membebani pelanggan dan menjaga volume pesanan tetap konsisten. Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, mengapresiasi visi pemerintah dalam mendorong kesejahteraan pekerja transportasi online di Indonesia. Saat ini, perusahaan sedang melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait untuk mempersiapkan detail teknis implementasi kebijakan tersebut secara transparan.

Advertisements

Related Post :