Foto: Achmad Syahri mengaku khilaf usai jalani sidang etik Partai Gerindra

  • Ipank Wima
  • May 15, 2026

Achmad Syahri As Sidiqi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember, secara resmi menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, pada Jumat (15/5/2026). Pemanggilan ini merupakan buntut dari rekaman video viral yang memperlihatkan dirinya tengah merokok sambil bermain game saat rapat resmi DPRD sedang berlangsung.

Advertisements

Persidangan tersebut dipimpin langsung oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang diketuai oleh Fikrah Auliurrahman, dengan didampingi oleh anggota majelis Yunico Syahrir dan Dolfie Rompas. Dalam prosesi tersebut, Syahri hadir dengan didampingi oleh Ahmad Halim selaku Ketua DPC Partai Gerindra Jember untuk memberikan klarifikasi terkait tindakan yang menjadi sorotan publik tersebut.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Majelis Kehormatan memutuskan bahwa Achmad Syahri As Sidiqi terbukti secara sah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra. Sebagai bentuk ketegasan partai terhadap disiplin kader, partai menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan atas perilaku tidak etis dalam forum formal tersebut.

Usai mengikuti jalannya persidangan, Syahri mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya. Anggota Komisi D DPRD Jember tersebut berdalih bahwa tindakannya terjadi karena kekhilafan semata dan mengklaim bahwa insiden itu merupakan yang pertama kalinya. Ia pun menyampaikan komitmennya untuk lebih menjaga integritas serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa yang akan datang.


Ringkasan

Achmad Syahri As Sidiqi, anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra terkait video viral dirinya merokok dan bermain game saat rapat resmi. Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Atas tindakan tidak etis tersebut, partai menjatuhkan sanksi disiplin berupa teguran keras dan terakhir.

Usai persidangan, Syahri mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan yang diklaim sebagai bentuk kekhilafan. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan berkomitmen untuk lebih menjaga integritas sebagai wakil rakyat di masa depan. Sidang ini menjadi bentuk ketegasan partai terhadap disiplin kader yang melanggar norma etika dalam forum formal.

Advertisements