Kenaikan BI rate belum langsung dorong bunga kredit, bank pilih naikkan bertahap

  • Ipank Wima
  • May 24, 2026

Balihow – JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk mengerek suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% diprediksi tidak akan langsung berdampak penuh pada suku bunga kredit perbankan. Di tengah kondisi daya beli masyarakat yang belum pulih dan permintaan kredit yang masih moderat, sektor perbankan cenderung mengambil langkah hati-hati dengan melakukan penyesuaian secara bertahap.

Advertisements

BI Rate Naik 50 Bps Jadi 5,25%, Perbankan Masih Tahan Kenaikan Bunga KPR Floating

Menariknya, data terbaru dari Bank Indonesia menunjukkan tren yang berlawanan. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah justru mengalami penurunan menjadi 8,73% pada April 2026, turun tipis dari posisi Maret 2026 yang sebesar 8,76%. Penurunan ini dipicu oleh melandainya suku bunga kredit baru yang berada di level 8,95%.

Bank BUMN Jadi Penopang Penurunan Bunga Kredit

Kelompok bank milik negara atau Himbara menjadi motor utama di balik penurunan suku bunga kredit baru. Tercatat, suku bunga kredit baru pada kelompok bank BUMN melandai ke angka 7,31% pada April 2026, dari sebelumnya 7,84% pada bulan Maret. Fenomena ini dimungkinkan berkat adanya tambahan likuiditas sebesar Rp 100 triliun yang disuntikkan kepada Himbara pada Maret 2026.

Advertisements

Kenaikan BI Rate Jadi Pedang Bermata Dua bagi Perbankan

Kondisi berbeda terlihat pada kelompok bank lainnya. Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Swasta Nasional (BUSN), dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) justru mencatatkan kenaikan bunga kredit baru, masing-masing menjadi 9,54%, 10,94%, dan 8,35%. Meski ada tekanan bunga, pertumbuhan kredit perbankan per April 2026 tetap tumbuh positif sebesar 9,98% secara tahunan (YoY), meningkat dari pertumbuhan Maret yang sebesar 9,49% YoY. Pertumbuhan ini ditopang oleh kredit investasi (19,48% YoY), kredit modal kerja (6,04% YoY), serta kredit konsumsi (6,13% YoY).

Transmisi BI Rate Butuh Waktu

Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menjelaskan bahwa transmisi kebijakan moneter ke sektor riil melalui bunga kredit biasanya memakan waktu sekitar tiga hingga enam bulan. Menurutnya, transmisi tersebut hampir tidak pernah terjadi secara instan atau terserap sepenuhnya.

“Prosesnya bersifat gradual dan asimetris. Kenaikan BI Rate sebesar 50 bps umumnya hanya akan diteruskan sekitar 25 bps hingga 35 bps ke suku bunga kredit dalam jangka panjang,” jelas Myrdal kepada Kontan.co.id.

NPL Properti Naik, OJK Wanti-Wanti Tekanan terhadap Asuransi Kredit

Perbankan juga sangat waspada terhadap potensi payment shock pada debitur lama. Kenaikan bunga yang terlalu drastis dikhawatirkan dapat memicu lonjakan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). Myrdal mencatat bahwa suku bunga simpanan biasanya merespons lebih cepat, sekitar satu hingga tiga bulan, sebelum akhirnya diikuti oleh penyesuaian bunga kredit.

Likuiditas dan Persaingan Jadi Pertimbangan

Selain kebijakan BI, faktor biaya dana (cost of fund), biaya operasional, hingga margin keuntungan menjadi variabel penentu. Dalam situasi likuiditas yang mengetat, bank-bank akan bersaing ketat menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK), yang otomatis akan mengerek bunga deposito dan pada akhirnya membebani bunga kredit.

Amartha: Pendanaan dari Perbankan Dominasi 60% Total Penyaluran

Namun, bank-bank besar dengan basis dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang kuat memiliki keunggulan kompetitif. Mereka memiliki ruang lebih luas untuk menahan kenaikan bunga kredit demi mempertahankan pangsa pasar, terutama bagi debitur korporasi kelas kakap.

Permintaan Kredit Masih Lemah

Chief Economist Bank Central Asia (BCA), David Sumual, menilai bahwa lesunya permintaan kredit saat ini bukan hanya soal suku bunga tinggi, melainkan lebih disebabkan oleh permintaan domestik yang belum sepenuhnya bangkit. Hal ini terlihat dari angka undisbursed loan atau fasilitas kredit yang sudah disetujui namun belum ditarik oleh debitur, yang jumlahnya mencapai Rp 2.500 triliun atau sekitar 23% dari total kredit perbankan.

“Ini menandakan dunia usaha sebenarnya memiliki kapasitas untuk ekspansi, namun mereka masih menahan diri karena melihat permintaan pasar yang masih lemah,” ungkap David.

Prudential Bentuk Dewan Penasihat Medis untuk Perkuat Review Klaim Kesehatan

KB Bank Naikkan Bunga Secara Selektif

Presiden Direktur KB Bank, Kunardy Darma Lie, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian bunga secara selektif dan bertahap dengan kisaran 10 hingga 15 basis poin. Penyesuaian ini tetap mengedepankan profil risiko debitur dan prinsip kehati-hatian. Untuk menekan biaya dana, KB Bank fokus pada penguatan dana murah (CASA). Hingga kuartal I-2026, KB Bank mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 2,61% YoY menjadi Rp 43,19 triliun, dengan target tahunan di kisaran 10%–11%.

OJK Catat 59,03 Juta Rekening Tabungan Pelajar pada Kuartal I-2026

Allo Bank dan BCA Pilih Pendekatan Terukur

Senada dengan yang lain, Allo Bank melalui Digital Strategy Head-nya, Destya D. Pradityo, memilih pendekatan yang lebih terukur. Mengingat likuiditas industri yang masih memadai, Allo Bank belum merasa perlu menaikkan bunga secara agresif dan akan tetap berpatokan pada skema risk-based pricing.

Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menegaskan bahwa kenaikan BI Rate tidak secara otomatis menaikkan bunga kredit di BCA. “Kami senantiasa mempertimbangkan kondisi pasar dan likuiditas sebelum melakukan penyesuaian,” kata Hera. Pada kuartal I-2026, kredit BCA tercatat tumbuh 5,6% YoY menjadi Rp 994 triliun, dengan target pertumbuhan sepanjang tahun di angka 8%–10%.

Ringkasan

Kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen tidak serta-merta mendorong kenaikan bunga kredit perbankan karena dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Sejumlah bank bahkan mencatatkan penurunan bunga kredit baru berkat tambahan likuiditas, terutama pada kelompok bank milik negara. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta mencegah potensi lonjakan rasio kredit bermasalah atau NPL.

Transmisi kebijakan moneter ini diprediksi memerlukan waktu sekitar tiga hingga enam bulan sebelum berdampak penuh pada bunga kredit. Perbankan tetap fokus menjaga pertumbuhan penyaluran kredit di tengah kondisi permintaan domestik yang belum pulih sepenuhnya. Bank-bank besar cenderung melakukan penyesuaian selektif dengan mempertimbangkan biaya dana dan profil risiko debitur.

Advertisements

Related Post :