Menyelisik laporan pemerkosaan massal Mei 1998 – ‘Penyangkalannya sistematis sejak dulu’

  • Ipank Wima
  • May 13, 2026

Artikel ini mengandung konten kekerasan seksual yang dapat memicu trauma. Disarankan untuk tidak meneruskan membaca jika mengganggu kenyamanan.

Advertisements

Upaya Sistematis Menyangkal Tragedi Pemerkosaan Massal Mei 1998: Jejak Negara dan Perjuangan Para Aktivis

Laporan mengenai pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998 diduga kuat dilakukan secara sistematis dan melibatkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan negara. Bahkan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Presiden B.J. Habibie pun menjadi sasaran upaya untuk mengaburkan dan menghapus jejak kekerasan seksual yang menimpa banyak perempuan, khususnya etnis Tionghoa.

“Penyangkalan itu terjadi sejak awal, bahkan juga di dalam TGPF. Pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut justru memanfaatkan TGPF untuk satu tujuan utama: menyangkal terjadinya pemerkosaan massal Mei ’98,” ujar Sri Palupi, seorang mantan anggota Tim Asistensi untuk TGPF Kerusuhan Mei 1998. Menurutnya, upaya penyangkalan ini bertujuan untuk menutupi kebenaran yang mengerikan.

Meskipun demikian, upaya penyangkalan tersebut tidak sepenuhnya berhasil. TGPF akhirnya merilis laporan yang mengonfirmasi adanya 85 perempuan, sebagian besar etnis Tionghoa, yang menjadi korban pemerkosaan massal. Namun, jumlah sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar dan kasusnya tersebar di luar wilayah Jakarta.

Advertisements

Kejanggalan mulai terlihat ketika hasil laporan TGPF yang diumumkan pada 3 November 1998, menuai keberatan dari dua anggotanya. Marwan Paris, perwakilan ABRI, dan Da’i Bachtiar, wakil dari Kepolisian RI, mengajukan catatan keberatan yang meminta penghapusan bagian yang membahas kekerasan seksual, dengan alasan “tidak dapat dibuktikan secara hukum”.

Dalam pemberitaan harian Kompas pada 4 November 1998, Da’i Bachtiar menjelaskan alasannya. Ia berpendapat bahwa kesimpulan TGPF masih bersifat analisis dan memerlukan bukti materiil yang kuat, terutama untuk kasus perkosaan. “Semestinya tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan formil tanpa didukung bukti materiil. Dari sejumlah perkara yang dilaporkan, mungkin hanya tiga kasus yang bisa ditindaklanjuti Polri, yakni yang berdasarkan pengakuan korban. Itu pun kalau korbannya mau,” ungkap Da’i saat itu.

Sri Palupi mengingat betul dinamika saat itu. Terdapat tiga dokumen utama yang diajukan: pertama, mengenai pola kerusuhan dan keterlibatan militer; kedua, status penjarahan dalam kerusuhan; dan ketiga, tentang pemerkosaan massal. “Hanya dokumen ketiga yang dipermasalahkan,” tegas Palupi.

Hampir tiga dekade berlalu, upaya penyangkalan ini kembali mencuat. Pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sebuah wawancara tahun lalu, yang mempertanyakan istilah “pemerkosaan massal”, menjadi bukti terbaru. Bahkan, siaran pers Kementerian Kebudayaan dan unggahan media sosial kementerian pada 16 Juni 2025 secara terang-terangan menyangkal isu pemerkosaan massal dan mendelegitimasi laporan TGPF.

Ketika dikonfirmasi ulang oleh BBC News Indonesia, Fadli kembali menekankan bahwa istilah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat pada masa itu. Menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan terhadapnya terkait pernyataannya, Palupi mengaku tidak terkejut. Ia melihat ini sebagai pola penyangkalan yang berulang kali dilakukan oleh negara melalui para pejabatnya.

Ita Fatia Nadia, seorang aktivis perempuan dan kemanusiaan yang sempat menjadi bagian dari TGPF, memilih mundur sejak awal karena merasakan tekanan dari seorang jenderal polisi. Ia diminta untuk membeberkan secara rinci identitas hingga alamat korban pemerkosaan. “Kalau tidak bisa menunjukkan kepada tim dengan dibawa ke sini orangnya, atau menunjukkan di mana alamatnya, itu namanya omong kosong dan bohong,” ujar Ita, yang juga aktif dalam Tim Relawan untuk Kemanusiaan.

Lebih lanjut, Ita mengaku sempat dituding berbohong mengenai pemerkosaan massal saat audiensi dengan Presiden B.J. Habibie pada 15 Juli 1998. Di tengah pertemuan, ia diminta keluar ruangan dan dihadapkan oleh dua jenderal dari ABRI dan kepolisian. Di sana, ia dituduh sebagai pembohong, pencemaran nama baik bangsa, dan penipu. “Saya bingung. Tapi selesai itu, entah kenapa, saya tunjuk balik dia dan saya bilang saya tidak berbohong,” kenangnya.

Banyak Korban yang Tak Tertolong

Catatan Tim Relawan untuk Kemanusiaan menyebutkan setidaknya 152 orang menjadi korban pemerkosaan massal antara 13-15 Mei 1998, berdasarkan kesaksian korban, keluarga, dan saksi mata. Angka ini tercatat dalam lampiran temuan TGPF. Namun, jumlah tersebut menyusut saat TGPF melakukan verifikasi, di antaranya karena korban telah meninggal dunia, atau karena korban dan keluarganya tidak dapat lagi dimintai keterangan akibat ancaman yang membuat mereka memilih bungkam.

“Sebenarnya banyak sekali korban atau keluarga korban yang tidak tertolong, atau yang sebenarnya mengadu tapi kemudian tidak tertolong. Karena ketika mereka mengadu, tidak lama kemudian mereka mendapatkan teror, sehingga mereka menghilang dan tidak bisa diakses lagi,” ungkap Palupi.

Ia menambahkan bahwa ketakutan para korban dan keluarga ini disalahgunakan oleh oknum anggota TGPF untuk menyangkal terjadinya pemerkosaan massal. Palupi juga menceritakan pengalaman seorang anggota Tim Asistensi TGPF yang tidak berhasil menemui korban dan justru menyimpulkan tidak terjadi pemerkosaan. “Korban pemerkosaan ini kan tidak mudah untuk bisa percaya dan langsung ditemui. Mereka baru saja mengalami hal yang sangat traumatis. Belum lagi ketakutan adanya teror,” jelasnya.

Ita Fatia Nadia membenarkan hal ini. Ia mencontohkan kasus Ita Martadinata, seorang korban yang awalnya berani bersaksi di sidang PBB. Namun, Ita Martadinata kemudian ditemukan tewas dibunuh dan diperkosa di rumahnya. “Sejak kejadian itu, korban atau keluarga yang mau bersuara memilih benar-benar bungkam,” ujar Ita Fatia.

Mengutip arsip Kompas, Abdul Hakim Garuda Nusantara dari LSM Elsam, yang juga anggota TGPF, menyatakan keprihatinan mendalam atas pembunuhan Ita Martadinata. Ia menekankan bahwa negara terkesan menakutkan, sementara orang yang memperjuangkan kebenaran justru dibunuh. “Saya menangis, bangsa macam apa kita ini?” tanyanya.

Ita mengenang kembali peristiwa 13-15 Mei 1998. Ia menerima kabar adanya pemerkosaan di apartemen Pluit dan Kemayoran pada 13 Mei. Kabar tersebut datang dari Sandyawan Sumardi, Sekretaris Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Tak lama kemudian, Sandyawan kembali menghubunginya dengan informasi penjarahan di Harco Glodok dan penganiayaan terhadap sejumlah perempuan Tionghoa.

“Terus terang saja, meskipun Kalyanamitra punya pengalaman melakukan pendampingan korban pemerkosaan, tapi itu kan individu. Ini banyak. Akhirnya, kami putuskan untuk berbagi tugas. Saya bersama teman naik ojek pergi ke Glodok, dan teman lain ke Pluit, dan ada yang Kemayoran,” jelas Ita.

Menjelang sore, Ita tiba di Glodok dan menyaksikan situasi yang kacau. Ia melihat tiga perempuan Tionghoa dikerumuni massa, dengan kondisi pakaian terbuka dan rambut berantakan. Dengan sigap, ia menggunakan payung untuk melindungi dan menyingkirkan kerumunan tersebut, lalu membawa ketiga perempuan itu ke hotel terdekat. “Dibantu tukang ojek tadi, kami bawa mereka ke hotel terdekat karena saat itu, saya juga enggak tahu rumah sakit terdekat di mana,” tambahnya.

Belum usai kekalutan, Ita menerima kabar pemerkosaan lain di Jembatan Dua, Jembatan Tiga, dan Jembatan Lima di sekitar Angke dan Cengkareng. Di sana, ia menemukan beberapa ruko berisi perempuan yang dianiaya, termasuk dua anak perempuan dan seorang perempuan muda yang mengalami pendarahan. Ia juga menyelamatkan seorang ibu muda yang pingsan dengan bayi di sisinya.

Kemudian, Ita menuju sekitar bundaran Cengkareng. Di sana, ia bertemu dengan seorang bapak dan istrinya yang berprofesi sebagai bidan. Mereka baru saja menyelamatkan dua perempuan Tionghoa, salah satunya diperkosa dengan gagang sapu. Dibantu oleh bidan, Ita mengantar korban ke Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk.

Memasuki pagi 14 Mei, para relawan sepakat membuka hotline pengaduan. Telepon berdering tiada henti dengan laporan pemerkosaan. Ita mendampingi dua mahasiswi yang diculik, dilukai payudaranya, dan dalam kondisi pendarahan ia berupaya memberikan pertolongan pertama sebelum membawanya ke Bandara Soekarno-Hatta untuk dievakuasi ke Singapura.

“Saat itu, ada yang mengabarkan bawa ke Cengkareng karena akan banyak orang dibawa ke Singapura. Dan benar, sepanjang jalan menuju Soekarno-Hatta itu penuh orang. Ada yang dijarah, dicegat, suasana kacau,” ujar Ita.

Pada 15 Mei, Ita mendampingi seorang anak bernama Fransisca hingga meninggal dunia. Tanggal 16 Mei, situasi mulai berangsur pulih dan data mulai diorganisasi.

Sri Palupi menjadi salah satu yang mencatat dan mengolah data dari berbagai pengaduan di Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Ia juga menemukan kasus kekerasan seksual yang menimpa laki-laki saat kerusuhan, meskipun laporan tersebut tidak dimasukkan dalam catatan karena keluarga korban menghilang setelah menerima ancaman.

Sekitar tahun 2003, Palupi kembali berjumpa dengan korban tersebut. Keluarga besarnya telah eksodus ke luar negeri. Ia juga mendapati seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Tangerang yang diperkosa beramai-ramai di depan adiknya dan kemudian hamil.

Saat bergabung di Tim Asistensi TGPF, Palupi kembali berhadapan dengan kasus ini. Ia mengingat seorang perwakilan penegak hukum yang akhirnya berubah pikiran setelah mendengar kesaksian para korban. “Anggota itu bilang awalnya tidak percaya ada pemerkosaan massal di tengah kerusuhan. Tapi, setelah mendengarkan begitu banyak kesaksian, dia jadi berpikir. ‘Mosok sih semua? Sebanyak orang itu, bohong’. Akhirnya dia tidak menolak fakta itu (pemerkosaan massal),” ungkap Palupi.

“Ada juga anggota TGPF, perwakilan negara juga, yang bilang beban mereka berat dengan menjadi anggota TGPF. Karena tugasnya di sini [TGPF], adalah untuk menyatakan tidak ada pemerkosaan massal. Artinya, ada rencana sistematis bahwa TGPF itu ditunggangi dan arahnya untuk menyatakan tidak ada pemerkosaan massal,” tambahnya.

Hari-hari Penuh Trauma dan Teror

Pengalaman Ita dan Palupi begitu mendalam dan masih membekas hingga kini, memengaruhi psikis dan fisik mereka. “Sepertinya, kalau boleh, itu dipindahkan semua memori karena saya masih ingat detil-detilnya. Sangat tidak mudah sampai sekarang,” ujar Palupi.

Kepergian Ita Martadinata masih menjadi luka yang mendalam. Bagi para penyintas, perjuangan pun tidak mudah. Banyak keluarga yang tercerai berai, dan para korban menanggung trauma kolektif. Para pendamping korban pun tak luput dari dampak emosional. “Saya setiap kali habis investigasi itu di kantor pasti nangis. Enggak tahan bagaimana membayangkan. Apalagi yang pemerkosaan, lalu sampai meninggal,” kata Palupi.

Belum lagi nasib para korban pembunuhan massal yang sengaja dibakar di pusat perbelanjaan, yang kemudian dilabeli sebagai perusuh dan penjarah. Laporan TGPF mencatat 1.170 orang tewas dalam periode 13-15 Mei 1998, mayoritas adalah kelompok miskin yang dijadikan kambing hitam.

“Jadi, bagaimana pada saat itu sudah menghadapi korban, plus tiap hari juga diteror. Hampir tiap malam itu datang tentara sambil bilang mana orang yang membela China,” ungkap Palupi.

Teror juga datang melalui surat kaleng, telepon, dan faksimili, bahkan ada yang dikirim gambar-gambar pembunuhan sadis. Ancaman dihentikan investigasinya jika ingin korban selamat, percobaan tabrak lari, hingga ancaman pembunuhan terhadap Sandyawan Sumardi, pernah dialami para relawan.

Ita Fatia Nadia baru menyadari skala kekejaman tersebut saat mendengarkan laporan pelapor khusus PBB, Radhika Coomaraswamy, di Jenewa, Swiss, pada Maret 1999. Radhika menekankan bahwa peristiwa Mei 1998, bersama dengan pelanggaran HAM di Aceh dan Timor Timur, merupakan bentuk teror negara yang menggunakan tubuh dan seksualitas perempuan sebagai senjata. “Setelah mendengar Radhika, saya bingung. Saya down betul. Ternyata seperti itu. Karena selama Mei itu, saya seperti robot. Saya antara peristiwa-peristiwa kekerasan itu seperti menempel, enggak ada jarak,” ujar Ita.

Kondisi kesehatan Ita sempat menurun akibat dampak psikis. Ia kemudian menempuh pendidikan lagi di Belanda dan China untuk memulihkan diri. Serupa dengan Palupi, Ita juga menghadapi teror, termasuk ancaman terhadap sekolah anak-anaknya.

Dalam Laporan Tim Relawan untuk Kemanusiaan yang dilampirkan pada Laporan Akhir TGPF, tertulis sebagian ancaman yang diterima relawan, seperti:

  • “Gerakan untuk mencari korban jangan diteruskan. Kalau diteruskan, akan tahu akibatnya. Ingat, Saudara punya keluarga kan? Kalau masih sayang diri sendiri atau keluarga, harus menurut saya. Awas, saya tidak main-main!” (Juni 1998)
  • “Apa granat masih kurang? Saya tahu anak-anak kamu sekolah di mana, seragamnya apa, jam berapa berangkat dan pulang sekolah…” (Juni 1998)

Mengapa Pemerkosaan Massal Selalu Disangkal?

Sri Palupi berpendapat penyangkalan ini berkaitan dengan kebiadaban yang sulit diterima oleh masyarakat internasional. “Masyarakat internasional kan marah juga dengan kasus ini. Bagaimana pada saat itu media-media internasional kan memberi respons yang sangat negatif terhadap Indonesia,” katanya.

Peristiwa pemerkosaan massal dilakukan dengan cara-cara yang sangat biadab. Ariel Heryanto dalam tulisannya, “Perkosaan Mei 1998: Beberapa pertanyaan konseptual”, menggambarkan pelaku, termasuk aparat, melakukan pemerkosaan beramai-ramai di tengah massa tanpa ragu, bahkan diiringi sorak sorai penonton.

Rene Pattiradjawane dalam bukunya “Harga Yang Harus Dibayar: Sketsa Pergulatan Etnis Cina di Indonesia” menulis bahwa pemberitaan mengenai pemerkosaan massal memicu protes internasional dan poster bertuliskan “Jakarta, ibu kota pemerkosaan dunia” sempat beredar.

Menyikapi tudingan internasional, Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) pada September 1998 menyatakan isu pemerkosaan massal telah dipolitisasi untuk menyudutkan Indonesia. Namun, Presiden B.J. Habibie kala itu percaya kebenaran laporan tersebut dan mengerahkan upaya penyelidikan.

Tindakan brutal Mei 1998 mendorong eksodus besar-besaran warga Tionghoa yang merasa tidak diperlakukan adil. “Bagi mereka kehilangan bisnis atau rumah, bukan suatu persoalan, tapi kehilangan moral serta kepercayaan dari rakyat merupakan hal yang tidak bisa diperbaiki dalam 1-2 tahun,” tulis Rene.

Profesor Charles Coppel dari University of Melbourne, yang meneliti kekerasan terhadap etnis Tionghoa sebelum 1998, mencatat bahwa serangan tersebut bukan hanya merusak properti tetapi juga memakan korban jiwa. Galuh Wandita menambahkan bahwa serangan terhadap perempuan merupakan pukulan telak terhadap harga diri, yang tidak hanya menundukkan individu tetapi juga kelompok.

Virdinda Achmad, kuasa hukum koalisi yang mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, menekankan pentingnya melawan penyangkalan ini dan kini telah mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi TUN Jakarta.

Ada Pengondisian Sebelum Mei 1998

Kerusuhan yang berujung pada pemerkosaan massal Mei 1998 bukanlah peristiwa tanpa sebab. Palupi dan anggota Tim Relawan meyakini adanya pengondisian situasi sejak 1997, saat ekonomi Indonesia terpuruk akibat krisis global.

“Yakin memang disiapkan betul. Kalau baca catatan-catatan, sudah disiapkan di 1997. Ketika krisis sudah mulai parah, indikasinya itu banyak sekali, jenderal. Bukannya yang satu dua, mereka berkata yang menyebabkan krisis adalah para pengusaha China yang membawa lari uangnya keluar negeri. Itu sudah salah satu bentuk pengkondisian yang nanti akan nyambung,” tutur Palupi.

Pada Mei 1998, penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei memicu kemarahan publik. Namun, pada 13 Mei sore, kerusuhan mendadak pecah di berbagai titik. Massa membakar ban, melakukan provokasi, dan meneriakkan serangan terhadap kelompok Tionghoa dengan tuduhan sebagai penyebab krisis. “Itu persis ucapan dari para provokator yang memulai rusuh pada 13 Mei,” tambahnya.

Laporan akhir TGPF membagi pelaku kerusuhan menjadi tiga kelompok: provokator, massa aktif, dan massa pasif. Kelompok provokator, yang dilatih dan profesional, menggerakkan massa menggunakan kendaraan, alat komunikasi seperti HT, serta menyiapkan alat perusak seperti bom molotov dan linggis. Mereka juga diikuti oleh organisasi masyarakat yang dikenal dengan premanisme. “Para pelaku ini dilatih dan sangat profesional. Kesaksian Kapolda Metro Jaya saat itu, Hamami Nata, juga mengonfirmasi ini semua dilatih, orang yang terlatih,” ungkap Palupi.

Investigasi Radio BBC juga menemukan kejanggalan, di mana beberapa orang berpakaian rapi terlihat memberi uang kepada pemuda untuk membuat kerusuhan. Massa dari luar Jakarta bahkan didatangkan menggunakan truk.

Menurut Palupi, para pemuda lokal telah didekati, diberi uang dan makanan selama berhari-hari, serta dicuci otak untuk melakukan kekerasan. Massa dari luar Jakarta yang didatangkan dengan truk juga terkait dengan peristiwa pemerkosaan massal.

Mely G. Tan dalam tulisannya menyebutkan kekerasan Mei 1998, yang termasuk kejahatan HAM, juga terjadi secara sistematis, terstruktur, dan masif di Aceh, Papua, dan Timor Timur, dengan perempuan sebagai sasaran utama.

Kesimpulan TGPF mengerucut pada beberapa nama yang kini berada di lingkaran kekuasaan. Presiden Prabowo Subianto, saat itu menjabat Panglima Kostrad, didesak untuk dibawa ke Pengadilan Militer bersama pihak lain yang terlibat. BBC News Indonesia telah menghubungi Badan Komunikasi terkait hal ini namun belum mendapat tanggapan.

TGPF juga meminta pemerintah menyelidiki pertemuan di Makostrad pada 14 Mei 1998, untuk mengungkap peran Letjen Prabowo dan pihak lain dalam kerusuhan. Arsip Kompas tertanggal 5 November 1998 menyebutkan pertemuan itu dihadiri Hashim S Djojohadikusumo, Fadli Zon, dan Farid Prawiranegara. Hashim kala itu menyatakan pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi.

Nama lain yang disebut adalah Panglima Koops Jaya, Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, yang kini menjabat menteri pertahanan. TGPF meminta pertanggungjawaban Sjafrie atas kelalaian menjaga keamanan di lokasi-lokasi kerusuhan. Sjafrie membantah disebut vakum, beralasan kawasan yang dikawal sangat luas.

Dokumen Tim Relawan untuk Kemanusiaan menemukan minimnya pengamanan di lokasi kerusuhan, baik dari tentara maupun polisi. Pemadam kebakaran pun tidak terlihat datang saat terjadi kebakaran.

Sandyawan menulis dalam laporannya, “Sebuah pemerintah dan jaringan intelijen yang sudah sekian lama begitu gagah dan keras mengawasi isi benak dan gerak setiap warga, tapi tak bisa membongkar jaringan pelaku kerusuhan berdasar indikasi yang sudah begitu jelas, adalah sebuah pemerintah yang tidak bisa dipercaya untuk mengelola hidup republik ini. Jangan salahkan warga biasa malah punya keyakinan pemerintah dan jaringan intelijen merupakan bagian tak terpisah dari penyebab kerusuhan.”

Ringkasan

Laporan pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998, yang menargetkan perempuan etnis Tionghoa, disebut sebagai tindakan sistematis yang melibatkan pihak terafiliasi negara. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk mengonfirmasi 85 korban, namun menghadapi penyangkalan internal dan upaya untuk menghapus bagian laporan kekerasan seksual. Para aktivis seperti Sri Palupi dan Ita Fatia Nadia mengalami tekanan berat, bahkan tuduhan berbohong, sementara banyak korban memilih bungkam karena ancaman dan teror, termasuk pembunuhan seorang saksi korban.

Upaya penyangkalan terhadap tragedi ini bersifat sistematis sejak awal dan terus berlanjut hingga saat ini, termasuk melalui pernyataan pejabat publik yang mempertanyakan keabsahan istilah “pemerkosaan massal”. Kerusuhan dan kekerasan yang terjadi diyakini sebagai hasil pengondisian situasi sejak 1997, di mana provokator terlatih menggerakkan massa dengan menyalahkan kelompok Tionghoa. Laporan TGPF juga mengindikasikan kelalaian atau keterlibatan sejumlah pihak yang kini berada dalam struktur kekuasaan.

Advertisements