Terlibat Korupsi Besar, Dua Mantan Menteri Pertahanan China Divonis Mati

  • Ipank Wima
  • May 08, 2026

Dua mantan Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, resmi dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas keterlibatan mereka dalam kasus korupsi besar. Vonis tersebut diumumkan oleh kantor berita pemerintah Xinhua pada Kamis (7/5), menandai puncak dari gelombang pembersihan di tubuh militer yang terus digencarkan oleh Presiden Xi Jinping sejak ia berkuasa pada 2012.

Advertisements

Dalam laporan resminya, Li Shangfu dinyatakan bersalah karena menerima suap dalam jumlah besar serta menyuap pihak lain demi mendapatkan keuntungan pribadi. Xinhua menyebutkan bahwa Li telah mengabaikan tanggung jawab politiknya dan menyalahgunakan wewenang demi kepentingan diri sendiri maupun orang lain.

Nasib serupa juga menimpa Wei Fenghe. Investigasi mengungkap bahwa Wei menerima uang serta barang berharga dalam jumlah besar melalui praktik suap. Ia juga terbukti membantu pihak lain untuk mendapatkan keuntungan dalam pengaturan personel militer. Mengutip laporan Reuters, tindakan Wei dikategorikan sebagai pelanggaran yang sangat serius dengan dampak buruk yang menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Pembersihan Meluas di Tubuh Militer

Tindakan tegas terhadap kedua mantan menteri ini merupakan bagian dari upaya pembersihan yang lebih luas di jajaran militer China. Sebelumnya, pada 2023, operasi serupa menyasar Pasukan Roket, sebuah unit elite yang bertanggung jawab atas pengelolaan senjata nuklir dan rudal konvensional negara tersebut.

Advertisements

Gelombang pembersihan ini kian meluas hingga memasuki awal tahun 2026, yang puncaknya berujung pada pencopotan jenderal senior Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA), Zhang Youxia, yang selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Presiden Xi Jinping.

Menanggapi hal tersebut, harian resmi militer PLA Daily merilis editorial yang menegaskan agar para pejabat dan anggota partai di militer menjadikan kasus Wei dan Li sebagai pelajaran penting. Media tersebut menekankan bahwa setiap anggota partai dan kader militer, terutama perwira senior, harus menjadikan kasus korupsi yang melibatkan kedua mantan menteri tersebut sebagai contoh peringatan keras.

Hukuman yang Bisa Diubah

Dalam sistem hukum di China, vonis hukuman mati dengan penangguhan dua tahun umumnya dapat diubah menjadi penjara seumur hidup, dengan catatan terpidana tidak melakukan pelanggaran hukum baru selama masa percobaan. Xinhua menambahkan, setelah hukuman tersebut dikonversi, Wei dan Li akan menjalani masa hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan adanya pengurangan masa tahanan maupun pembebasan bersyarat.

Sejumlah pengamat keamanan China menilai bahwa vonis tersebut merupakan salah satu hukuman paling berat yang pernah dijatuhkan kepada anggota Komisi Militer Pusat China dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini sekaligus menjadi sinyal kuat mengenai nol toleransi pemerintah terhadap praktik korupsi di tingkat elit militer.

Ringkasan

Dua mantan Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas keterlibatan mereka dalam kasus korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang. Vonis ini merupakan bagian dari gelombang pembersihan besar-besaran di tubuh militer China yang digencarkan oleh Presiden Xi Jinping sejak tahun 2012 untuk menindak praktik korupsi di tingkat elit.

Dalam sistem hukum China, hukuman mati dengan penangguhan ini kemungkinan besar akan dikonversi menjadi hukuman penjara seumur hidup tanpa hak pembebasan bersyarat selama para terpidana tidak melanggar aturan selama masa percobaan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kader militer dan pejabat partai terhadap kebijakan nol toleransi pemerintah China dalam memberantas tindak pidana korupsi di jajaran petinggi negara.

Advertisements