
Anggaran Program Sekolah Rakyat Dicurigai Bermasalah, KPK Turun Tangan
Jakarta – Munculnya dugaan penggelembungan anggaran dalam program Sekolah Rakyat telah menarik perhatian luas di jagat maya. Pasalnya, ditemukan adanya selisih harga yang mencolok antara barang-barang yang dianggarkan dengan harga wajar di pasaran. Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam terkait program prioritas pemerintah ini.
“Kajian ini bertujuan untuk memetakan proses bisnis dan penerapannya di lapangan, mengidentifikasi kerentanan, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai lini,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (06/05).
Praktik penggelembungan anggaran atau *mark-up* memang bukanlah modus baru dalam kasus korupsi. Kali ini, dugaan serupa mencuat pada program prioritas pemerintah karena ketidakwajaran harga pada sejumlah barang yang masuk dalam rencana pengadaan maupun yang sudah terealisasi.
Penelusuran yang dilakukan oleh BBC News Indonesia bersama sejumlah lembaga antikorupsi mengungkap adanya perbedaan harga yang signifikan pada barang-barang yang ditawarkan penyedia di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), khususnya melalui platform Inaproc.
“Permasalahannya, seringkali penyedia menawarkan harga di e-katalog jauh lebih tinggi dibandingkan dengan e-commerce. Ketika kementerian/lembaga/pemerintah daerah membeli dengan harga yang melambung tinggi dari harga e-commerce, upaya penindakan atau pengawasan cenderung minim,” jelas Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa harga sepatu yang menjadi sorotan publik merupakan estimasi pada tahap perencanaan, yaitu berkisar Rp500.000 hingga Rp700.000. Namun, ia mengklarifikasi bahwa harga realisasi pembeliannya berada di kisaran Rp250.000 hingga Rp640.000, dan harga tersebut sudah termasuk kaos kaki.
Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan aturan pengadaan. Ia juga menambahkan bahwa pengadaan sepatu untuk program sekolah rakyat tidak sepenuhnya terpusat di kementerian. Pada tahap awal, pembelian diserahkan kepada masing-masing sekolah. “Anggaran diserahkan ke sekolah, sekolah membeli sendiri,” ujar Saifullah.
Namun, kontroversi semakin memanas ketika pemilik *brand* sepatu Stradenine, Reynaldi Kurniawan Daud, menyatakan tidak terlibat dalam program prioritas ini dan hanya menjual produknya melalui ritel resmi. Ia menegaskan bahwa harga sepatu yang ramai dibicarakan tersebut di pasaran hanya dibanderol Rp179.900.
Untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci, Saifullah dijadwalkan bertemu dengan pimpinan KPK pada Jumat (08/05) guna memaparkan prosedur pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial.
Program Officer Divisi Tata kelola Partisipasi dan Demokrasi Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mengingatkan agar indikasi penyimpangan seperti ini tidak dibiarkan. Jika dibiarkan, menurutnya, akan terjadi normalisasi pengadaan berbiaya mahal yang berlindung di balik legalitas program sosial.
“Ini bukan lagi sekadar inefisiensi anggaran, melainkan pergeseran berbahaya menuju praktik korupsi yang terselubung dalam prosedur yang tampak sah secara administratif,” tegas Agus.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, belum memberikan tanggapan ketika ditanyai mengenai tindak lanjut dugaan penggelembungan anggaran pada program Sekolah Rakyat.
Temuan Awal dalam Pengadaan Sekolah Rakyat
BBC News Indonesia telah melakukan penelusuran terhadap sistem pengadaan Inaproc yang berkaitan dengan program Sekolah Rakyat, dengan fokus pada pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial.
Dalam Rencana Umum Pengadaan tahun anggaran 2026, Kementerian Sosial merencanakan 3.645 paket pengadaan dengan total nilai Rp2,85 triliun. Dari rencana tersebut, sebanyak 933 paket telah direalisasikan dengan nilai total Rp336,9 miliar.
Penelusuran terhadap realisasi tahun 2026 belum menemukan adanya pengadaan sepatu, atribut sekolah, maupun laptop. Namun, yang mengejutkan, BBC News Indonesia menemukan adanya pengadaan kaos kaki senilai Rp2,42 miliar. Temuan ini bertentangan dengan klaim menteri yang menyatakan bahwa harga sepatu sudah termasuk kaos kaki.
Lebih lanjut, ditemukan pula perbedaan harga yang signifikan pada sejumlah pengadaan lain, seperti drone, lambang garuda, foto bingkai presiden dan wakil presiden, jam dinding, gerobak angkut, dan mesin cuci, yang harganya jauh di atas pasaran atau harga toko resmi.
Sebagai contoh, pada pengadaan drone, total realisasi anggaran mencapai Rp4,03 miliar. Paket pengadaan ini bertajuk “Pengadaan drone pada sekolah rakyat” dan dibagi menjadi dua paket melalui dua penyedia: Media Citra Komunikasi dan Pilar Kreasi Teknologi.
Di laman Inaproc, Media Citra Komunikasi menawarkan dua jenis drone, yaitu DJI Mini 5 Pro Combo RC2 Plus seharga Rp25 juta dan DJI Air 3S Fly seharga Rp31,7 juta. Padahal, harga resmi sebelum diskon di toko DJI lebih rendah, di mana DJI Mini 5 Pro dengan spesifikasi serupa dijual seharga Rp18 juta, dan DJI Air 3S Fly seharga Rp24 juta. Terdapat selisih harga sekitar Rp7 juta.
Sementara itu, produk drone dari Pilar Kreasi Teknologi mencantumkan pilihan DJI Air 3S Fly dan seri Mavic, namun statusnya tertulis belum aktif.
Hal serupa terjadi pada pengadaan mesin cuci dua tabung. Mengingat konsep asrama dalam program Sekolah Rakyat, kebutuhan akan mesin cuci memang ada. Namun, harga yang ditawarkan penyedia untuk mesin cuci dua tabung merek Polytron, satu-satunya pilihan di katalog mereka, mencapai Rp2,55 juta.
Harga resmi untuk merek, spesifikasi, dan model yang sama di toko resminya hanya tercatat Rp1,82 juta.
Anggaran untuk jam dinding juga telah disalurkan sebesar Rp1,82 miliar melalui penyedia Nawara Cipta Permai. Dalam katalognya, jam dinding merek Seiko dijual seharga Rp666.000, tanpa menyertakan spesifikasi jam. Harga jam dinding dengan tampilan serupa di toko resmi Seiko berkisar Rp360.000.
Selanjutnya, pengadaan foto bingkai Presiden dan Wakil Presiden terealisasi sebesar Rp2,72 miliar, dengan harga Rp1 juta untuk sepasang bingkai dan foto pada penyedia.
Terkait pengadaan sepatu, realisasi pada tahun 2025 mencakup sepatu untuk guru dan siswa. Anggaran untuk sepatu dinas, sepatu harian, dan sepatu olahraga guru mencapai Rp4,23 miliar. Sementara itu, sepatu harian, sepatu olahraga, serta sepatu PDH dan PDL untuk siswa menelan biaya Rp24,6 miliar.
Dari salah satu penyedia sepatu olahraga, katalognya menampilkan sepatu merek Mills dan Specs, namun tidak ada merek Stradenine yang menjadi sorotan. Sepatu Mills seri Cruz Triple Black dibanderol Rp505.000, padahal harga aslinya di toko resmi hanya Rp369.000.
Sepatu Specs seri Coanda dihargai Rp500.000 dalam katalog, sementara harga di toko resminya berkisar Rp599.000 hingga Rp749.000.
Untuk pengadaan sepatu harian, tiga penyedia telah dipilih, namun tidak ada yang menampilkan sepatu merek Stradenine. Salah satu penyedia menawarkan sepatu sekolah seharga Rp499.000 per pasang dan sepatu olahraga Rp721.000 hingga Rp750.000, tanpa menyertakan gambar dan spesifikasi yang jelas.
Penting dicatat, semua pengadaan sepatu ini berada di bawah satuan kerja Sekretariat Jenderal dengan penyedia yang sudah ditetapkan. Hal ini bertentangan dengan klaim menteri bahwa sekolah dapat membeli sendiri.
Catatan ICW melalui sistem informasi rencana umum pengadaan, dengan kata kunci ‘sekolah rakyat’, menunjukkan bahwa pada tahun 2026, total rencana belanja mencapai Rp3,8 triliun dengan 1.013 paket pengadaan yang tersebar di Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum. Rencana belanja terbesar, sekitar Rp3,1 triliun atau 80,5% dari total, dialokasikan untuk pekerjaan konstruksi Sekolah Rakyat.
“Besarnya rencana belanja untuk sekolah rakyat tanpa mekanisme pengawasan yang ekstra ketat akan membuka celah terjadinya praktik korupsi, terutama pada sektor pengadaan,” ujar Wana Alamsyah.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, juga menemukan beberapa kejanggalan dalam Inaproc, termasuk biaya pembongkaran gedung dan bangunan yang mencapai Rp3,8 miliar dalam aspek konstruksi.
“Seperti Tak Lakukan Negosiasi, Padahal Fiturnya Ada”
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyoroti pergeseran pola metode pengadaan dari yang sebelumnya didominasi tender menjadi *e-purchasing*. Metode ini memungkinkan kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk memilih penyedia sesuai kebutuhan.
Namun, masalahnya terletak pada harga yang ditawarkan di *e-katalog* yang seringkali jauh lebih tinggi dibandingkan *e-commerce* atau toko resmi. Ironisnya, kementerian/lembaga/pemerintah daerah tidak melakukan negosiasi, padahal fitur negosiasi telah disediakan dalam *e-purchasing*.
“Ini seharusnya bisa dilakukan, tetapi yang terjadi adalah harga tetap dibiarkan tinggi tanpa ada penindakan dan pengawasan. Hal ini berpotensi menjadi celah korupsi yang difasilitasi oleh sistem dan regulasi,” jelasnya.
Data penindakan KPK sepanjang periode 2004 hingga 2025 mencatat 446 perkara terkait pengadaan barang dan jasa dari total 1.782 kasus. Penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa ini menempati posisi kedua sebagai modus perkara terbesar, setelah suap dan gratifikasi.
Agus Sarwono menambahkan, dugaan harga sepatu hingga Rp700 ribu dalam program Sekolah Rakyat bukan sekadar isu teknis pengadaan, melainkan indikasi serius adanya potensi penggelembungan harga yang tidak dapat ditoleransi. Harga sepatu siswa dengan kualitas sangat baik di pasar normal tidak berada pada rentang harga yang tertera di *e-katalog*.
“Ketika negara justru membeli dengan harga yang jauh di atas kewajaran, publik berhak curiga bahwa ada masalah dalam proses perencanaan, penentuan spesifikasi teknis, hingga penentuan penyedia,” ujar Agus.
“Kondisi ini semakin problematis karena sebelumnya pemerintah menyampaikan narasi yang tidak konsisten terkait komponen pengadaan, seperti kasus kaos kaki yang terbukti dianggarkan terpisah,” tambahnya.
Ia menegaskan, persoalannya bukan hanya pada nominal Rp700 ribu itu sendiri, melainkan pada pola sistemik pengadaan yang membuka ruang lebar untuk pembengkakan biaya. Ruang tersebut berupa pemisahan paket pengadaan, penggunaan *e-purchasing* tanpa pengujian kewajaran harga, serta minimnya transparansi dalam justifikasi spesifikasi. Kombinasi ini kerap menjadi pintu masuk praktik korupsi.
Dalam banyak kasus, praktik semacam ini dilakukan secara “legal prosedural”, namun secara substansi merugikan keuangan negara dan hak siswa sekolah rakyat untuk mendapatkan barang/jasa berkualitas.
“Jika tidak diuji secara kritis, penggelembungan harga dapat dengan mudah disamarkan sebagai ‘spesifikasi khusus’ atau ‘kualitas premium’,” kata Agus.
Oleh karena itu, Agus mendorong KPK dan Kejaksaan untuk bertindak proaktif, tidak hanya menunggu laporan formal. Audit terhadap kewajaran harga dan penelusuran desain pengadaan menjadi keharusan, terutama mengingat program ini dibiayai uang publik dan menyasar kelompok rentan.
“Aparat penegak hukum harus menguji kewajaran harga, bagaimana spesifikasi disusun, siapa penyedianya, dan apakah terdapat indikasi pengondisian. Pendekatan ‘*follow the money*’ juga penting untuk memastikan tidak ada aliran keuntungan tidak sah di balik kontrak yang tampak formal,” tegasnya.
Lebih lanjut, situasi ini menjadi ujian serius bagi efektivitas Perpres Pengadaan Barang dan Jasa terbaru, yaitu Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi ini menawarkan fleksibilitas tinggi, namun berpotensi mereduksi ketajaman pengawasan jika tidak disertai kontrol yang kuat dan transparansi yang memadai.
Jika praktik semacam ini terjadi pada program yang menyasar kelompok paling rentan, dampaknya akan lebih dalam: bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga erosi kepercayaan publik yang mendasar terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran.
Ringkasan
KPK sedang mendalami dugaan penggelembungan anggaran dalam program Sekolah Rakyat setelah ditemukan selisih harga yang signifikan antara barang yang dianggarkan dan harga pasaran. Penelusuran mengungkap adanya perbedaan harga mencolok pada barang-barang seperti sepatu, kaos kaki, drone, bingkai foto presiden, jam dinding, gerobak angkut, dan mesin cuci yang dibeli melalui platform Inaproc.
Meskipun Menteri Sosial mengklarifikasi bahwa beberapa harga adalah estimasi perencanaan dan harga realisasi lebih rendah, serta menyatakan pengadaan sepatu diserahkan ke sekolah, temuan lain menunjukkan adanya pengadaan kaos kaki terpisah senilai miliaran rupiah. Selain itu, perbedaan harga pada drone dan mesin cuci mencapai jutaan rupiah, sementara bingkai foto presiden dijual seharga Rp1 juta per pasang. Kasus ini menjadi perhatian serius karena potensi kerugian negara dan minimnya transparansi dalam pengadaan.